Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang jatuh pada Minggu, (24/5/2020) besok.
“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin, bagi masyarakat Indonesia yang merayakannya,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).
Bambang meminta masyarakat memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) tentang tata cara shalat Idul Fitri yang akan dilaksanakan Minggu besok di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga meminta masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.
“Hendaknya memperhatikan Fatwa MUI tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masa pandemi covid-19 serta kebijakan pemerintah untuk tetap shalat hari raya di rumah saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang mengimbau masyarakat yang tidak bisa mudik Lebaran untuk bersilaturahim dengan keluarga secara online.
“Sehingga tali silaturahmi tetap terjaga,” ujar dia.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi beberapa kali meminta umat Islam untuk menunaikan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal ini demi menghindari penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.
“Saya imbau umat Islam menjalankan Shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19,” kata Fachrul. Imbauan tersebut juga disampaikan oleh beberapa pihak lainnya, yakni Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan penanda Idul Fitri 2020 jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5/2020).
“Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020,” kata Fachrul.
RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO, SABTU 23 MEI 2020
1. Sebanyak 67.001 orang telah mengakses Surat Izin Keluar Masuk Jakarta/SIKM sejak dibuka pada Jumat lalu (15/5), respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah DKI Jakarta melakukan seleksi yang ketat terhadap pemberian izin SIKM.
B. Mendorong pemerintah DKI Jakarta memperketat mobilitas masyarakat yang keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 47/2020.
C. Mendorong pemerintah DKI Jakarta bersama aparat keamanan agar memastikan seluruh warga yang masuk dan keluar dari dan ke wilayah DKI Jakarta memiliki SIKM, baik pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut.
D. Mendorong pemerintah mensosialisasikan bahwa pembuatan SIKM dapat diakses melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta agar seluruh masyarakat dapat mengetahui akses tersebut, dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jika tidak ada kepentingan yang mendesak untuk tetap di rumah dan jaga jarak/physical distancing.
E. Mendorong pemerintah dan aparat untuk menindak tegas pihak yang memalsukan SIMK dengan mengembalikan atau memulangkan masyarakat yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta, atau memproses secara hukum, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penipuan.
2. Adanya potensi lonjakan besar kasus Covid-19 jika muncul kerumunan masif ketika kegiatan keagamaan seperti pelaksanaan salat Idul Fitri diluar rumah, di lapangan terbuka ataupun masjid secara berjamaah, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan melaksanakan seruan dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan salat Idul Fitri dirumah saja, agar potensi timbulnya lonjakan infeksi virus covid-19 tidak terjadi dan juga bertujuan untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru penyebaran covid-19.
B. Mendorong pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat bahwa yang dilarang bukanlah ibadahnya, melainkan pengumpulan orang dalam jumlah banyak, disamping menghindari kerumunan dan sebagai upaya membantu pemerintah mencegah dan mengendalikan Covid-19.
C. Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama aparat terus berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan, terutama menjelang hari Raya Idul Fitri dan saat Idul Fitri.
D. Mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan physical disatncing secara ketat saat berlebaran, seperti dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman, mengenakan masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan serta tidak mudik.
3. Perlunya pemerintah untuk memperhatikan sejumlah aspek dalam membuat protokol pendidikan di tengah situasi darurat, respon Ketua MPR RI:
A. Memastikan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud, agar dalam protokol pendidikan di tengah situasi darurat tersebut dapat untuk mempersiapkan dan menghadapi situasi bencana daerah, bencana nasional, pandemi, hingga perang jika nantinya hal-hal tersebut terjadi di masa depan, seperti kurikulum dan metode materi pembelajaran, agar Kemendikbud dapat selalu siap dalam menghadapi situasi di kondisi apapun.
B. Mendorong Kemendikbud memastikan seluruh daerah mendapat akses pendidikan secara merata dan melakukan upaya untuk memaksimalkan perangkat belajar pada Pusat Data dan Informasi Kemendikbud selama pembelajaran di tengah pandemi, karena tidak seluruh wilayah Indonesia memiliki atau dapat menjangkau jaringan internet atau televisi yang baik, apabila pembelajaran dilakukan melalui sistem online atau televisi.
C. Mendorong Kemendikbud juga memiliki protokol khusus bagi siswa penyandang disabilitas dalam mendapatkan hak belajar mereka di tengah situasi pandemi seperti saat ini.
D. Mendorong Kemendikbud mempersiapkan SDM guru dengan pemberian pendidikan dan pelatihan, agar mumpuni dan selalu siap dalam melakukan proses belajar-mengajar dalam situasi apapun, karena peran guru sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar siswa-siswi di masa pandemi seperti saat ini.
4. Dalam rangka menyambut Idul Fitri 2020 atau 1 Syawal 1441 H, respon Ketua MPR RI:
A. Mengimbau masyarakat untuk menerima apapun hasil dari sidang isbat yang akan dilaksanakan Kementerian Agama/Kemenag pada hari ini (22/05) untuk menentukan awal bulan Syawal (1 Syawal) 1441 Hijriyah yang merupakan hari raya bagi umat Islam yaitu hari raya Idul Fitri.
B. Mendorong pemerintah (Kementerian Agama) dalam menyelenggarakan sidang isbat bersama unsur Ormas Islam yang berkepentingan dilakukan tetap dengan protokol kesehatan, dan memanfaatkan aplikasi virtual untuk meminimalkan kontak dan risiko penularan Covid-19.
C. Mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, mohon maaf lahir dan batin, bagi masyarakat Indonesia yang merayakannya.
D. Mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan Idul Fitri secara bersama, hendaknya memperhatikan Fatwa MUI tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dimasa pandemi covid -19 serta kebijakan pemerintah untuk tetap shalat hari raya di rumah saja.
E. Mengimbau kepada masyarakat yang tidak dapat mudik atau berkumpul bersama keluarga untuk tetap bersilaturahmi dengan keluarga melalui via daring/online, sehingga tali silaturahmi tetap terjaga.