Jakarta, b-Oneindonesia – Pemerintah Indonesia bersiap memasuki fase New Normal atau penormalan baru ditengah pandemi covid-19. Sejumlah langkah dan strategi disiapkan pemerintah termasuk melibatkan aparat keamanan TNI – Polri secara masif agar pemberlakuan New Normal dapat berjalan lancar sesuai arahan Pemerintah.
340 ribu personil TNI – Polri ini akan disebar di pusat-pusat keramaian dan bertugas mendisiplinkan masyarakat agar penyebaran covid-19 dapat ditekan.
Dengan hal ini, Komisi I DPR RI TB Hasanuddin tak menyakini bahwa penerapan new normal akan berhasil. Pasalnya, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja sudah membuat masyarakat bingung, banyak pelanggaran karena disiplin rendah.
“Sementara sosialisasi new normal masih minim. Ini malah bisa menimbulkan konflik antara rakyat dan aparat, apalagi bila landasan hukumnya belum jelas,“ ujar TB Hasanuddin, Kamis (28/5/2020).
Dikatakan Hasanuddin , hingga saat ini belum ada instrumen hukum yang digunakan TNI dan Polri dalam melakukan penindakan hukum.
Memang ada aturan lain yang bisa dioptimalkan seperti UU Keadaan Bahaya , namun bila digunakan sama saja dengan memberlakukan darurat sipil.
“Belum ada aturan jelas atau payung hukum terkait kewenangan TNI Polri dalam memberikan sanksi pada masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, penerapan New Normal tanpa ada persiapan matang tak ada bedanya dengan herd immunity. Itu artinya, imbuh dia, menyerahkan rakyat pada seleksi alam, yang kuat bertahan kemudian imun, yang lemah akan meninggal dengan sendirinya.
“Itu sama saja dengan membiarkan kematian massal. Membiarkan orang tertular sampai mendapatkan kekebalan secara pribadi . Jika virus terus menyebar, pada akhirnya banyak orang yang akan terinfeksi dan jika mereka bertahan hidup maka menjadi kekebalan sehingga wabah akan hilang dengan sendirinya. Lalu bagaimana mereka yang rentan tertular dan tak mampu bertahan hidup?,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyoroti semakin minimnya daya tampung rumah sakit rujukan covid-19. Ia menilai, rumah sakit rujukan covid-19 masih kewalahan menangani kasus baru, sementara itu jumlah yang terkena virus corona terus bertambah, curvanya belum ada tanda tanda menurun.
“Bisa saja setelah diterapkan kenormalan baru ini akan muncul lonjakan kasus atau gelombang kedua covid-19,” tegasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini pemerintah tak terlaku transparan soal data pasien terkonfirmasi covid-19.
Menurutnya, tak ada data valid soal berapa yang terinfeksi, berapa yang meninggal, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau reaktif . Data tiap daerah bisa berbeda
“Mestinya ada penjelasan secara gamblang dari pemerintah, bagaimana saat ini penyebaran covid-19 di Indonesia, kemudian ada sosialisasi jelas bagaimana menjalankan kenormalan baru, bagaimana sanksinya bila melanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, kebijakan new normal ini dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk merespons kondisi ekonomi selama pandemi covid-19. Jokowi mengajak masyarakat untuk hidup berdamai dengan covid-19.