Jakarta, b-Oneindonesia – Bakal Calon Walikota Metro Djohan menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Surat tugas nomor:22/INT/DPP.PD/V/2020 iti diserahkan Sekretaris DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya kepada Djohan didampingi Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta, Kamis 27 Mei 2020.
Djohan menjelaskan, merujuk surat Bappilu DPP Demokrat Nomor: 06/BAPPILU/DPP.PD/V/2020 tanggal 12 Mei 2020 perihal permohonan surat tugas untuk calon kepala daerah yang mengikuti pemilukada 2020, diberikan surat tugas untuk menjalankan lima poin instruksi partai
Pertama melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat, agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen.
Kedua mencari dan menetapkan calon wakil walikota untuk menjadi pasangan.
Ketiga melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP.
Keempat, dalam pelaksanaanya DPP Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.
Terakhir, surat tugas tersebut diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat serta perundangan-undangan yang berlaku.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Metro Fahmi Anwar membenarkan terkait diberikannya surat tugas tersebut.
“Benar, Ketua DPC bersama Ketua DPD menerima surat tugas ini di Jakarta. Surat diserahkan Sekjen DPP Demokrat,” kata Fahmi.
Selanjutnya, DPC Demokrat Metro akan langsung melaksanakan poin-poin dalam surat tugas tersebut. Salah satu yang menjadi fokus adalah menjalin komunikasi dengan parpol untuk mencukupi persyaratan dukungan 20 persen.
“Kita sudah jalin komunikasi dengan parpol yang belum menentukan dukungan. Begitu juga untuk pasangan wakil wali kota. Kami optimis semua berjalan lancar,” ujarnya.