Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah bersyukur atas terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) dengan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Sebab, Kepres itu mengakhiri perdebatan publik soal hari lahir Pancasila.
Basarah mengatakan itu saat berbicara di diskusi virtual berjudul “Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”, Senin (8/6).
“Nah, alhamdulillah setelah disepakati 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, dengan demikian Pancasila cuma ada satu, tidak ada versi-versi lain,” tegas Basarah.
Sebelum Kepres, kata Basarah, terdapat tiga versi hari kelahiran Pancasila. Yakni versi kelompok Soekarnois (1 Juni), versi kelompok Islam (22 Juni), dan versi Orde Baru (18 Agustus).
“Jadi sebelum ini memang terjadi perdebatan yang tidak pernah usai tentang kapan tepatnya Pancasila lahir. Bahkan, muncul opini propaganda politik, ada banyak versi Pancasila yakni 1 Juni, ada versi 22 Juni dan ada 18 versi Agustus,” ujarnya.
Selain mempertegas waktu kelahiran, Kepres Nomor 24 Tahun 2016 juga bisa mencegah dijadikannya Pancasila sebagai alat politik bagi rezim tertentu.
Lebih lanjut, dikatakan Basarah, Kepres yang terbit pada era Presiden Joko Widodo itu telah sejalan dengan sikap 10 fraksi partai politik yang ada di DPR.
Konsepsi memperingati Pancasila telah tertuang dalam rumusan prosesi sosialisasi empat pilar MPR yang ditetapkan oleh almarhum Ketua MPR Taufik Keimas pada masanya.
“Dengan demikian kini Indonesia bukan lagi milik satu kelompok atau satu golongan. Pancasila telah resmi menjadi milik seluruh golongan umat masyarakat Indonesia,” ujarnya.