Jakarta-b-oneindonesia–Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2019 sebesar 124,3 miliar dolar AS, cukup tinggi, meskipun lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2019 yang sebesar 126,4 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan” kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, penurunan cadangan devisa pada September 2019 tersebut terutama dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan berkurangnya penempatan valas perbankan di BI.
Ia menyatakan ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.