Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono : Mayoritas Senator Menolak RUU HIP

Jakarta, b-Oneindonesia – Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat. Tetapi juga terjadi di kalangan para wakil daerah alias para Senator. Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (15/6/2020) di Senayan, Jakarta.

Usai Rapim, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan, hampir seluruh Senator telah menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. Bahkan sejumlah Senator meminta pimpinan agar menyatakan sikap lembaga secara resmi untuk menolak. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu agenda Rapim.

“Tentu kita sebagai pimpinan tidak bisa begitu saja mengeluarkan sikap resmi lembaga. Meskipun mayoritas Senator menolak RUU HIP. Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Pak Nono Sampono,” tukas LaNyalla.

Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. “Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI. Jadi tidak grusa-grusu. Tetapi atas dasar yang cukup,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI Hasan Basri melalui media telah menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP. Senator asal Kalimantan Utara itu menganggap RUU tersebut tidak diperlukan. Karena justru akan mengganggu makna dan mendistrorsi substansi dalam nilai-nilai Pancasila.

Dikatakan Hasan, upaya memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila. “Pancasila itu ya lima sila. Dan setiap sila berhubungan dengan sila yang lainnya. Dan itu sudah final,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *