Penanganan Paus Pilot yang Mati dan Terdampar di Perairan Sabu Raijua NTT

NTT b-oneindonesia– Paus Pilot (Globicephala macrorhynchus) dilaporkan masyarakat terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (Samudra Hindia), tepatnya pada koordinat S 10009’52.68’’, E 123034’10.35’’. Laporan masyarakat atas nama Rowy Kaka Mone pada hari Kamis 30 Juli 2020 pukul 16.00 WITA tersebut segera ditindaklanjuti lanjuti oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BBKSDA NTT segera melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang karena lokasi terdamparnya paus tersebut berada di bawah pengelolaan BKKPN Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Dalam kasus paus terdampar ini, selain koordinasi dengan instansi terkait, BBKSDA NTT juga menugaskan Kepala Bidang Teknis untuk mengumpulkan informasi dan langkah-langkah terpadu dalam penanganan satwa mamalia laut tersebut bersama instansi terkait dan masyarakat setempat,” ujar Timbul Batubara Kepala BBKSDA NTT, di Kupang, (30/7).

Timbul menambahkan jika dari hasil penelusuran bersama dan juga pengecekan di lapangan diketahui total ada 11 ekor Paus Pilot yang terdampar. Kondisi saat ditemukan adalah 10 (sepuluh) ekor mati, dan 1 (satu) ekor hidup dapat diselamatkan dengan cara didorong kembali ke laut. Jenis kelamin paus belum dapat diidentifikasi. Rata-rata panjang paus berkisar 2,5 – 6 meter, dengan lingkar badan diperkirakan lebar 0,9 – 1,2 meter.

Status perlindungan paus pilot adalah dilindungi menurut UU 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999, dan PermenLHK No. 106 tahun 2018.

Saat ditemukan kondisi paus pilot tersebut sudah dalam keadaan lemas dan sebagian paus pilot dalam kondisi mati. Penyebab kematian paus masih belum dapat dipastikan dan diperlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif tentang kepastian penyebab kematian masal satwa paus tersebut.

Hasil koordinasi dengan BKKPN Kupang dan Camat Raijua (Titus Duri) yang berada di TKP, karena kendala kesulitan alat berat, terhadap paus pilot yang sudah mati penguburan akan dilaksanakan secara manual di Pantai Lie Jaka. Penguburan telah dilakukan pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2020 yang didahului dengan upacara adat.

Menurut BKKPN Kupang penyebab sering terdamparnya paus pilot diperairan pantai diduga karena disorientasi arah. Paus Pilot ini kemungkinan terdampar kerena mengalami disorientasi arah, sifat dari paus ini qqhidup berkelompok dalam jumlah yang banyak, sehingga jika salah satu terdampar maka kemungkinan besar anggota kelompok lain akan ikut terdampar.

Sebagai informasi bahwa perairan laut Sawu merupakan jalur migrasi paus dan setiap tahun pada periode yang sama sering terjadi peristiwa terdamparnya mamalia laut terutama paus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *