Jakarta, b-oneindonesia- Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
“Saya minta kepada Saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau,” tegas Bamsoet di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019).
Dia menjelaskan, terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.
“Karena penyelundupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas,” kata Bamsoet.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Sementara terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat lalu belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.
“Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman Bea Cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.