b-oneindonesia Satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Dara (betina) berusia 16 bulan, dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Selasa (10/3). Pelepasliaran tersebut, dilakukan oleh tim yang terdiri dari BKSDA Aceh, BBTNGL, WCS IP, FKL, PKSL FKH Unsyiah, Kepolisian dan TNI.
Sebelum dilepasliarkan, Dara telah melalui proses observasi meliputi screening kesehatan, dan kelayakan oleh Tim Medis Satwa BKSDA Aceh, didampingi oleh Dokter Hewan dari FKL dan PKSL FKH Unsyiah. Selain itu, lokasi pelepasliaran juga telah melalui survey kelayakan daya dukung habitat untuk harimau tersebut.
Pada proses pelepasliaran, Dara masih menunjukkan sifat liarnya, dan masih sangat reaktif. Hal ini terlihat saat pintu kandang dibuka, Dara langsung berlari menjauh masuk ke dalam kawasan TNGL.
Sebelumnya, Dara diselamatkan (rescue) dari Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, pada tanggal 5 Maret 2020 lalu. Tim BKSDA Aceh berhasil mengevakuasi Dara ke dalam kadang jebak yang dipasang sejak tanggal 26 Februari 2020.
Dara merupakan salah satu dari tiga harimau yang terdeteksi camera trap, dimana salah satu individu lainnya cedera pada bagian kaki depan (cacat/buntung), yang diduga akibat terkena jerat.
Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto mengungkapkan harimau yang cedera cenderung mencari mangsa yang mudah diburu, terutama ternak warga. Selain itu, lokasi konflik harimau tersebut terisolir di pemukiman dan perkebunan masyarakat.
“Hal inilah yang menjadi pertimbangan dilakukannya penyelamatan harimau di Desa Singgersing,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu (BBTNGL, WCS IP, FKL, PKSL FKH Unsyiah, Kepolisian dan TNI), serta mendukung upaya penyelamatan, dan pelepasliaran Harimau Sumatera Dara ini.
“Untuk upaya penyelamatan terhadap dua harimau lainnya di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, BKSDA Aceh dan mitra akan terus memantau, dan memonitor pergerakan harimau tersebut,” pungkasnya.