Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) DKI Jakarta, Syarief Hidayatulloh menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan siap memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya.
“Saya sampaikan, bahwa besok pagi Insya Allah, Gubernur akan hadir di Polda Metro Jaya Jam 10.00 WIB,” kata Syarief, Selasa (17/11/2020).
Informasi ini disampaikan Syarief usai ikut melakukan rapat koordinasi dengan Anies Baswedan untuk mempersiapkan diri memberikan keterangan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Baru saja selesai rapat menanggapi, karena tadi sore sangat sibuk,” ujarnya.
Lalu, Syarief juga menyampaikan bahwa kehadiran Anies Baswedan adalah bukti bahwa orang nomor satu di DKI Jakarta itu patuh dengan hukum yang ada.
“Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, siapapun wajib tunduk pada aturan yang ada,” tandasnya.
Guna diketahui, bahwa berdasarkan surat pemanggilan terhadap Anies Baswedan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pemanggilan nomor: B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atasnama AKBP Raindra Ramadhan Syah.
Di dalam surat tersebut pula, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta diminta untuk menghadap ke Ruang V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB guna diminta klarifikasi terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Jakarta tempo hari.