NTT b-oneindonesia-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima sebanyak 115 ekor burung anis kembang (Zoothera interpres) yang tiba di bandar El Tari, Kupang dari Surabaya pada Minggu 14 Juni 2020. Burung-burung tersebut merupakan satwa hasil pengungkapan tindak penyelundupan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang ditranslokasikan dan segera akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Pulau Flores NTT.
BBKSDA NTT mendukung upaya translokasi satwa tersebut dari BBKSDA Jawa Timur, setelah sebelumnya Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya pada tanggal 28 Mei 2020 melakukan karantina dan penahanan terhadap 204 ekor burung anis kembang yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari NTT tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Pada proses karantina dan penahanan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, burung-burung tersebut telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza secara Rapid Test dan hasilnya negatif (-). Kemudian pada tanggal 31 Mei 2020 Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menyerahkan burung anis kembang yang tersisa sebanyak 125 ekor kepada BBKSDA Jawa Timur untuk dilakukan perawatan sementara di fasilitas kandang transit milik BBKSDA Jawa Timur.
Dari 125 ekor burung anis kembang yang diserahkan, 10 ekor mati di kandang transit (diliput dengan Berita Acara Kematian) dan sisanya 115 ekor dalam kondisi liar dan sehat. Selanjutnya 115 ekor burung anis kembang ini diputuskan untuk ditranslokasi ke Balai Besar KSDA NTT melalui bandara El Tari Kupang.
“Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran burung anis kembang secara illegal yang berasal dari wilayah Pulau Flores, NTT” ucap Kepala Balai Besar KSDA NTT, Timbul Batubara (15/6).
Lebih lanjut Timbul menjelaskan jika setibanya di Kupang, 115 ekor burung Anis kembang tersebut segera dibawa ke kandang penampungan sementara dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Dari hasil pemeriksaan, 114 ekor diketahui dalam kondisi sehat dan 1 ekor ada pembengkakan pada kaki, saat ini dalam perawatan intensif BBKSDA NTT.
Balai Besar KSDA NTT sendiri menyiapkan kandang transit sebanyak 8 (delapan) buah, pakan, obat-obatan dan lokasi penampungan sementara di Gedung Information Center SKW II dalam rangka mendukung upaya translokasi dan pelepasliaran ini.
Diperkirakan burung anis kembang tersebut akan berada di kandang penampungan sementara BBKSDA NTT selama 1 hingga 2 minggu untuk memastikan kelayakan kesehatan dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Lokasi pelepasliaran direncanakan di Pulau Flores dengan pengangkutan menggunakan kapal laut. Penangan satwa dari kedatangan hingga proses perawatan di kandang penampungan sementara dilakukan dengan penerapan protokol Covid-19.
“Menyikapi kasus ini BBKSDA NTT akan semakin memperketat pengawasan lapangan hingga ke pelabuhan, berkoodinasi dengan dengan para pihak terkait untuk memonitor peredaran tumbuhan dan satwa liar keluar masuk Provinsi NTT,” pungkas Timbul.