Jakarta, b-Oneindonesia- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan para jaksa diseluruh Indonesia untuk memberikan tuntutan pidana semaksimal mungkin bagi para oknum terutama penimbun masker dan sembako di tengah wabah virus corona (covid-19) di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan agar oknum-oknum tersebut harus mendapat efek jera sehingga dapat menjadi peringatan bagi pihak yang akan melakukan hal serupa.
“Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal,” kata Jaksa Agung lewat keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Kamis (19/3/2020).
Rincian sejumlah kasus yang marak di tengah kisruh penanganan corona seperti penimbunan masker dan obat-obatan, serta kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). Selain itu, kasus lain yang tak kalah penting, tutur Hari, adalah penyebaran hoaks yang berkaitan dengan isu Covid-19.
Tuntutan pidana maksimal diambil oleh kejaksaan lantaran semakin hari situasi akibat corona ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak. Sebab, kondisi barang pokok dan masker telah membebani dan meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada pada strata ekonomi menengah ke bawah.
Wabah virus corona terus menyebar. Jumlah pasien dinyatakan positif virus corona di Indonesia per Rabu (18/3), sebanyak 227 kasus. Sebanyak 125 kasus positif corona ada di DKI Jakarta. Sementara 19 pasien meninggal dunia.
Korban yang meninggal berasal dari sejumlah daerah. Rinciannya, Bali (1), Banten (1), DKI (12), Jabar (1), Jateng (2), Jatim (1), dan Sumut (1). Lonjakan kasus ini terjadi karena beberapa RS di daerah belum melaporkan kasus Corona sejak 12 Maret-17 Maret.
Sementara itu, sejumlah kasus pidana yang berkaitan dengan virus corona pun semakin marak terjadi. Terakhir, kepolisian tetap menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di seluruh Indonesia, angka tersebut kian hari semakin bertambah.
Sebenarnya tidak ingin pedagang dipenjarakan, namun kondisi ini sungguh miris. Di China mereka justru sama sekali tidak menaikkan harga masker dengan alasan tidak mau mengambil keuntungan dari penderitaan orang.