Lampung Selatan b-oneindonesia – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM berpotensi membiayai permodalan dana bergulir bagi Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera (MS).
Hal itu diungkapkan Dirut LPDB KUMKM Supomo usai mendampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengunjungi sentra peternakan sapi di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7).
KPT MS adalah koperasi pembiakan sapi dengan skema bagi hasil, pengadaan dan perdagangan sapi, produksi dan penjualan pakan, pinjaman sapi dan penjualan produk limbah ternak.
“Kami masih lihat-lihat dan survei terhadap eksistensi koperasinya. Kita juga masih menggali apa sebetulnya kebutuhan mereka. Dan mereka pun belum mengajukan proposal pembiayaan dana bergulir”, kata Supomo.
Dari hasil dialog dengan para pengurus KPT MS, Supomo menyebutkan bahwa ada dua hal yang menjadi kebutuhan koperasi. Yaitu, kebutuhan akan ketersediaan pakan ternak dan meningkatkan populasi sapi.
“Dalam dialog tadi yang juga dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Lampung disebutkan bahwa perkuatan permodalan untuk para peternak sapi meningkatkan populasi sapi, lebih tepat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)”, jelas Supomo.
Sementara LPDB KUMKM, menurut Supomo, bisa memperkuat permodalan untuk pengadaan pakan ternak. “Kalau peternak sapi beli pakan ternak sendiri-sendiri kurang efisien. Maka, bisa beli melalui koperasi. Disitu LPDB berpotensi untuk menggulirkan dana bergulir
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPT Maju Sejahtera Jaya Suhadi mengungkapkan bahwa para anggotanya sangat ingin memiliki sapi secara kredit, hanya saja koperasi memiliki kesulitan permodalan.
“Koperasi yang membutuhkan sekitar 100 ekor sapi. Yang jika ditotalkan dalam rupiah berarti sebesar Rp2 miliar dengan masa tenor atau lamanya angsuran kredit selama 2-3 tahun”, kata Jaya.
Jika dihitung-hitung, kata Jaya, satu peternak akan membayar cicilan sekitar Rp700 ribu hingga Rp 1 juta perbulan. Besaran cicilan ini tidak memberatkan peternak.
Namun, lanjut Jaya, kebutuhan 100 ekor sapi itu tidak serta merta langsung sejumlah itu, melainkan bertahap dengan rincian setiap bulan 20 ekor sapi.
“Satu peternak setidaknya harus memiliki 10-13 ekor sapi. Namun, saat ini, para peternak yang menjadi anggota koperasi baru memiliki 1-2 ekor sapi”, pungkas Jaya.