Food Estate Diutamakan di Lahan Mineral

Jakarta b-oneindonesia Pengembangan food estate untuk memperkuat cadangan
pangan nasional diutamakan pada lahan mineral. Jika di lahan gambut, pengembangan
food estate akan dilakukan penuh kehati-hatian dengan memanfaatkan komoditas
pertanian berbasis keanekaragaman hayati Indonesia.

Demikian terungkap pada webinar ‘Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Gambut untuk
Mendukung Pengembangan Food Estate’, Selasa (27/10/2020) yang diselenggarakan oleh
Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI). Seminar daring tersebut merupakan
persiapan Kongres Nasional HGI dan Seminar Internasional Gambut tahun 2021.

Menteri Pertanian Syahrul Yahsin Limpo yang diwakili oleh Sekjen Kementerian Pertanian
Momon Rusmono menyampaikan pidato kunci pada webinar tersebut. Sementara Ketua
Umum HGI Profesor Supiandi Sabiham meyampaikan pidato pembuka dan Ketua Indonesia
Representative for International Peat Society Profesor Budi Indra Setiawan menyampaikan
pidato penutup.

Mentan Syahrul menyatakan pandemi COVID-19 kembali mengingatkan soal pentingya
ketahanan pangan. Pandemi membuat beberapa negara membatasi ekspor komoditas
pangan untuk mengantisipasi kebutuhan dalam negerinya. Di sisi lain, ada prediksi dari
badan pangan PBB (FAO) akan adanya kekeringan panjang di beberapa negara yang
mengancam produksi pangan.

“Kita perlu mengantisipasi untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 273 juta jiwa
penduduk Indonesia,” kata Mentan.

Salah satu antisipasi untuk penyediaan pangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo adalah
pengembangan food estate seperti yang sedang digarap di Kalimantan Tengah, Maluku,
dan Sumatera Utara.

Menurut Mentan, pengembangan food estate diutamakan pada lahan mineral. Kalaupun
dilakukan di gambut, maka akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Pengembangan
food estate dilakukan dengan memperhatikan hubungan timbal balik manusia dengan alam
untuk membangun pertanian berkelanjutan,” katanya.

Di Kalteng, lokasi yang sedang dikembangkan untuk food estate adalah di eks Proyek Lahan
Gambut. Meski begitu, tidak semua dari 1,4 juta hektare eks PLG akan dikembangkan
sebagai food estate. Lokasi potensial adalah yang telah terbangun irigasi seluas 164.598
hektare dengan lahan yang telah fungsional seluas 85.456 hektare.

Mentan memaparkan, food estate akan berorientasi intensifikasi serta penguatan SDM dan
korporasi petani. “Polanya nanti tidak hanya padi, tapi multi komoditas termasuk tanaman
perkebunan, hortikultura, dan peternakan,” katanya.

Ketua Umum HGI Profesor Supiandi Sabiham menyatakan pihaknya mendukung
pengembangan food estate untuk menjaga ketahanan pangan. Pasalnya, mengutip kajian
yang dilakukan IPB, akan ada defisit produksi beras 2,2 juta ton setara 709.000 hektare
pada akhir tahun 2020.

Menurut Supiandi, lahan tersedia yang masih cukup luas untuk pengembangan food estate
memang lahan rawa. Dia mengingatkan tidak semua rawa adalah gambut karena ada juga
yang berupa rawa tanah mineral.

Berdasarkan pengamatan HGI, area pengembangan food estate di eks PLG Kalteng ada
418.000 hektare, termasuk 30.000 hektare sawah yang sudah ada, berupa tanah mineral
dan gambut tipis. Lokasi ini, cocok untuk dikembangkan untuk padi sawah. Sementara
178.000 hektare lainnya yang memiliki ketebalan gambut 1-2 meter berpotensi untuk
tanaman sayuran dan hortikultura.

“Seolah-olah food estate hanya di lahan gambut. Padahal tidak, justru lebih banyak yang di
lahan mineral,” kata Supiandi.

HGI memberi sejumlah catatan terkait pengembangan food estate. Diantaranya, harus
dilakukan secara partisipatif. Bila harus ada ekstensifikasi lahan, maka harus diarahkan ada
hutan terdegradasi dan telantar dengan azas kehati-hatian. Selain itu perlu untuk
melibatkan secara formal perguruan tinggi sebagai pendamping.

Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Sri PM Budisusanti menyatakan pengembangan food estate tidak berarti hanya padi saja.
Berdasarkan undang-undang, pangan terdiri dari berbagai komoditas termasuk
hortikultura dan hasil peternakan yang bisa diproduksi di lahan gambut.

Menurut Budisusanti, pengembangan food estate di lahan gambut mengedepankan
pemulihan eksositem gambut dengan konsep pembasahan gambut, rehabilitasi dan
revegetasi, dan penguatan SDM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *