Jakarta b-oneindonesia Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi menyampaikan klarifikasi terkait isi berita dalam laman malukunews.co dan berkeadilan.com yang mencatut nama pribadi Ketua Umum dan Sekjend DPP GMNI serta organisasi GMNI. Pencatutan nama tersebut dimuat dalam kolom berita yang berjudul ‘DPP GMNI dan Waketum Gerindra bersinergi Lawan Covid-19 pada 16 Mei lalu. Imanuel merasa tidak pernah memberikan pernyataan apapun kepada kedua media daring tersebut.
“Benar bahwa kami dari pengurus DPP GMNI mengadakan pertemuan dengan Bang Dasco di Gedung DPR sebagai bentuk silaturahmi terhadap Satgas Covid DPR RI. Namun, saya beserta Sekjend tidak pernah diwawancarai, memberi pernyataan, ataupun mengirimkan rilis tulisan seperti yang dimuat oleh kedua media diatas berkaitan dengan pertemuan yang dimaksud”, terang Imanuel saat diwawancarai b-oneindonesia pada Sabtu (30/5).
Imanuel menambahkan, pihaknya sudah mencari informasi siapa pemilik situs tersebut atau redaktur yang memuat berita tersebut untuk mengajukan hak jawab atau klarifikasi terkait isi pemberitaan di media tersebut, namun tak kunjung mendapatkan informasi yang valid. Pihaknya juga mendapat informasi bahwa kedua media diatas, malukunews.co dan berkeadilan.com tidak terdaftar sebagai perusahaan pers di data situs Dewan Pers.
“Kami sudah mencari informasi terkait pemilik kedua situs tersebut maupun redaktur yang memuat isi berita tersebut untuk memberikan klarifikasi, namun tak kunjung menemukan informasi. Belakangan kami tahu, bahkan kedua media tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan pers di data situs Dewan Pers”, tambah Nuel
Sujahri Somar, Sekretaris Jenderal DPP GMNI mengecam tindakan mencatut nama pribadi dan organisasi yang dilakukan oleh kedua media abal – abal tersebut karena dapat merusak nama pribadi seseorang dan juga marwah organisasi. Ia juga berharap agar insiden ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Tindakan mencatut nama pribadi dan organisasi yang dilakukan oleh kedua “media siluman” tersebut sangat bertentangan dengan prinsip jurnalistik dan sangat merugikan pribadi dan juga merusak marwah organisasi. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya” tutup Sujahri.