Ambon, b-Oneindonesia – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak mengetahui permasalahan sengketa lahan antara TNI dan masyarakat di Maluku.
Andika meminta kepada Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan dan Pangkogabwilhan, Letjen TNI Jefry Rahawarin untuk melaporkan semua kasus sengketa lahan antara TNI dan warga.
Tujuannya, agar kasus tersebut dapat ditangani.
Adapun kasus sengketa lahan antara TNI dan warga di Maluku terjadi di beberapa tempat. Di antaranya, kasus sengketa lahan antara TNI AU dengan warga Desa Tawiri, Ambon.
Selanjutnya kasus sengketa lahan antara TNI AL dan warga di Kepulauan Aru, serta kasus sengketa lahan anatara TNI AD dengan warga Skip, Kecamatan Sirimau Ambon.
“Saya terus terang tidak tahu. Pangdam, Pangkogabwilhan kalau memang tahu, lapor saya,” kata Andika di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).
Andika juga meminta warga untuk melaporkan kepadanya agar masalah tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada masyarakat yang tahu, segera lapori. Terlibat ini dalam kapasitasnya sebagai apa. Pasalnya bukan urusan kami. Kami bukan pemilik kewenangan,” katanya.
Ia menegaskan, jika ada TNI yang mengambil tanah milik warga tanpa prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, tentu itu menyalahi aturan.
“Saya yakin kami akan menegakkan hukum karena ini bukan kewenangan kami. Biar yang punya kewenangan, Kapolda, Kejati atau Kejari, semua punya kewenangan dalam sistem hukum nasional kita,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak akan membiarkan anggota TNI mengambil tanah milik warga yang bukan pemiliknya.
“Saya berjanji akan membantu pencarian dan jika perlu ada keterlibatan TNI, nah kita akan tegakkan hukum,” jelasnya.