Strategi Konservasi Kehati Guna Pulihkan Ekosistem Gambut

Pulau Pisau, b-Oneindonesia – Pemulihan fungsi ekologis gambut, tidak terlepas dari perlindungan terhadap keanekaragaman hayati (kehati). Selain itu, data dan informasi sosial, ekonomi, serta kelembagaan yang ada di masyarakat sekitar ekosistem gambut juga penting. Karena hal tersebut mempengaruhi strategi pengelolaan ekosistem gambut secara tepat, yang dapat mendukung ekosistem gambut berkelanjutan, dan mensejahterakan masyarakat.

“Identifikasi dan inventarisasi kehati, khususnya flora fauna serta biofisik ekosistem gambut sangat penting dilakukan. Dengan mengetahui kondisi yang ada, kita bisa merumuskan strategi yang tepat untuk pengelolaan selanjutnya,” kata peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan (Puslitbang Hutan), Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Prof. R. Garsetiasih, pada acara FGD Konservasi Kehati Ekosistem Gambut Dalam Mendukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (25/11).

Bersama timnya, peneliti yang disapa Tia ini melakukan Kajian Konservasi Biodiversitas Ekosistem Gambut di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kajian ini dilakukan berdasarkan tipe kedalaman gambut yaitu gambut dalam, sedang dan dangkal.

Dibantu masyarakat setempat, tim melakukan survei ekologi di Desa Taruna, dan pengumpulan data sosial ekonomi, Desa Tumbang Nusa, Desa Pilang, dan Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, serta Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.

“Berdasarkan pengamatan terhadap flora, terdapat jenis-jenis potensial yang masih ada, meski sebagian jenis ramin, dan jelutung sudah agak berkurang. Sedangkan untuk fauna, kami menemukan 51 jenis burung, keragamannya termasuk kategori sedang, sedangkan untuk amfibi, reptil dan mamalia termasuk rendah. Kategori kurang hingga rendah ini yang kami rekomendasikan untuk kegiatan restorasi,” jelas Tia.

Berbicara mengenai FGD ini, Tia menyampaikan dalam menyusun strategi konservasi kehati, diperlukan pertukaran informasi dan pengetahuan bersama stakeholder dan masyarakat, yang kemudian dikolaborasikan dengan data yang didapat timnya di lapangan.

Lebih lanjut, Tia menekankan restorasi flora di ekosistem gambut, harus disesuaikan dengan jenis lokal yang menjadi pakan satwa liar di sana. Hal ini untuk mencegah konflik satwa yang memasuki pemukiman akibat pakan di habitatnya berkurang.

“Koridor konservasi kehati yang akan dibangun, mempertimbangkan jenis-jenis yang disukai oleh satwa liar. Hal ini juga dapat meningkatkan presentase reproduksinya. Aspek yang tidak kalah penting yaitu habitat dan jalur jelajah satwa,” kata Tia.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik penelitian mengenai konservasi kehati di ekosistem gambut ini. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pulang Pisau, Hanafi, yang mewakili Plt. Bupati Kabupaten Pulang Pisau, menyampaikan Kabupaten Pulang Pisau sendiri memiliki lahan gambut yang cukup luas.

“Mudah-mudahan hasil penelitian ini nanti dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah, khususnya untuk peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, mewakili Kepala Puslitbang Hutan KLHK, Kepala Bidang Kerjasama dan Diseminasi Puslitbang Hutan KLHK, Ahmad Gadang Pamungkas mengatakan pada periode sebelumnya, sumber daya hutan, termasuk gambut yang ada di Kabupaten Pulang Pisau mengalami degradasi yang cukup besar.

“Kita sebagai bagian dari masyarakat, bagian dari bangsa ini, harus menatap ke depan secara optimis. Kita hadir pada kegiatan hari ini, merupakan bagian dari upaya perbaikan terhadap kondisi tersebut,” ungkapnya.

FGD kali ini melibatkan berbagai instansi pemerintah seperti Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai KSDA Provinsi Kalimantan Tengah, Kesatuan Pemangku Hutan Produksi (KPHP), BPKH, BPDASHL, Balai TN Sebangau, Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintahan Desa, Masyarakat Peduli Api, Ketua Kelompok Tani dan Mantir Adat Desa di Kabupaten Pulang Pisau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *