Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat Bali

Bali b-oneindonesia- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak provinsi Bali bersama dengan Kantor Pos Indonesia Denpasar Bali dan JCI Badung Bali melalui Genta Bali FM membahas tentang Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat Bali.

Bantuan Sosial Tunai atau BST merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi yang diadakan oleh KEMENSOS yang selaunjutnya di salurkan melalui PT Pos Indonesia.

 

JCI atau Junior Chamber International adalah sebuah organisasi kepemudaan dan Non Government Organization yang sifatnya non – profit yang memiliki tujuan untuk mencetak pemimpin yang memiliki dampak positif bagi masyarakat. JCI sendiri dalam program ini memiliki peran untuk membnatu mensosialisasikan program ini.

 

Kriteria penerima BST adalah diutamakan keluarga kurang mampu yang sama sekali belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah pusat maupun daerah.

 

Kabid Pemberdayaan dan penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak  Bapak Provinsi Bali, Bapak. I Wayan  Parmiasa menuturkan bahwa BST prinsipnya ini tidak boleh menduplikasi bansos yang lainnya. lalu, penerima BST sendiri ini yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh kementrian social. Kemudian untuk keluarga yang kurang mampu yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial namun yang sangat membutuhkan. Selanjutnya penerima BST harus memiliki identitas yang jelas atau memang penduduk asli Bali dan diusulkan oleh kepala desa yang selanjutnya di ajukan oleh dinas social kabupaten atau kota masing – masing.

 

Warga yang sudah menerima BST tahun 2021 bulan Januari ini adalah sekitar 9 Kabupaten/Kota 102.638 KPM. Dengan besaran 300.000/Bulan per KPM yang akan berjalan sampai dengan bulan April.

 

Ketut Mandra, wakil kepala Kantor Pos Denpasar memaparkan bahwa PT Pos Indonesia yang ditunjuk pemerintah menjadi juru bayar melalui data yang ditrima oleh kemensos dari masing – masing dinas sosial antar provinsi.

 

Dalam mekanisme melakukan pembayaran penyaluran BST ini, kantor pos sendiri meiliki 3 pola di komunitas yaitu membayarkan langsung kepada penerima dengan cara menghampiri desa – desa lalu menuju ke tempat yang di sediakan oleh kepala desa. Yang kedua bisa melalui kantor pos dan yang terakhir langsung menuju kerumah menerima kerumah penerima dengan catatan adanya keterbatasan.

 

Syarat pencairan BST sendiri adalah dengan membawa identitas diri seperti KTP dan juga Kartu Keluarga untuk dapat diverifikasi.

 

Ketut Mandra menambahkan bahwa Program BST sampai dengan bulan Januari 2021 ini sudah memasuki bulan ke 11. Kepada masyarakat yang sudah terdata dan mungkin belum mengambil BST ini makan bantuan tersebut akan kembali lagi ke pada kas pemerintah.

 

Sejauh ini program Bantuan Sosial Tunai berjalan lancar. Proses pencairan nya sendiri di Kantor Pos Inconesia Provinsi Bali berjalan dengan tertib dan disiplin akan protocol kesehatan yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *