Bappenas Gelar Tes Cepat untuk 2.000 PNS Antsipasi Covid-19

Jakarta-b-oneindonesia–Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar rapid test atau tes cepat kepada lebih dari 2.000 pegawai pada 8-12 Juni 2020 untuk mendeteksi COVID-19.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga mengatakan hal itu merupakan langkah preventif dan strategi kuratif dalam mewujudkan kantor yang produktif serta aman dari COVID-19.

“Tujuannya untuk memastikan para pegawai aman dari COVID-19 meskipun bukan tes yang ideal tapi ini merupakan tes awal,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (09/06/2020).

Himawan memastikan rapid test dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yaitu menerapkan physical distancing, memastikan penggunaan masker, dan menjaga kebersihan tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.

Ia menuturkan jika hasil tes reaktif maka pegawai akan langsung ditindaklanjuti dengan menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Ini akan dilakukan berkala jadi tidak hanya sekali. Tentunya kita tidak berharap ada yang terindikasi positif tapi kita berjaga-jaga akan dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kementerian PPN/Bappenas juga menyediakan akomodasi bagi pegawai melalui fasilitas bus antar jemput dari Depok dan Bekasi serta fasilitas antar jemput bagi pegawai yang membutuhkan transportasi umum.

Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Thohir Afandi mengatakan terdapat empat titik lokasi tambahan untuk fasilitas antar jemput bagi pegawai yang membutuhkan transportasi umum yaitu Stasiun Bogor, Stasiun Bojonggede, Stasiun Citayam, dan Stasiun Depok.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan baik armada atau titik jemputan. Kita hindarkan teman-teman dari transportasi yang berisiko tinggi,” katanya.

Thohir menyatakan saat ini pihaknya menerapkan kebijakan kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan jumlah pimpinan dan pegawai yang masuk kantor tidak lebih dari tiga puluh persen.

Ia menjelaskan kebijakan kombinasi WFH dan WFO itu merupakan langkah penyesuaian masa transisi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini sedang diterapkan di DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *