Jakarta-b-oneindonesia–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan banyak pelaku usaha belum memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) karena kurang sosialisasi.
“FTA belum banyak dimanfaatkan pelaku usaha karena masih butuh sosialisasi. Kami terus berupaya untuk mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang FTA,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani dalam sambutannya saat Rapat Kerja Nasional Kadin di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Di tengah situasi global yang belum kondusif, menurut dia, pelaku usaha perlu tahu negara yang bermasalah. Dengan demikian, isu geopolitik menjadi hal penting bagi pelaku usaha.
“Maka itu, kita perlu sinergi lebih erat dengan pemerintah terkait data suatu negara. Jadi, kita tahu keadaan negara yang mendukung,” katanya.
Ia menambahkan pelaku usaha perlu melakukan kajian secara mendalam terhadap permasalahan umum dan sektoral, khususnya mengenai investasi dan perdagangan.
“Kajian-kajian dan penguatan riset pasar di antaranya mencakup promosi, market intelligence, pengumpulan data dan informasi hambatan nontarif termasuk regulasi teknis, standar, dan private standard,” paparnya.
Ia menambahkan selain itu, dibutuhkan juga pengumpulan data usaha, kecocokan bisnis, dan pendampingan.
“Kami membutuhkan pemerintah untuk melakukan pengawasan pemenuhan komitmen FTA oleh negara mitra dan memberikan fasilitas kepada pengusaha Indonesia yang mengalami kendala dalam pemanfaatan FTA di negara mitra,” katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, diperlukan juga adanya dorongan agar pelaku usaha Indonesia dapat Iebih berorientasi pada ekspor dan tidak hanya fokus untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Maka itu, dalam upaya peningkatan pemanfaatan FTA, Kadin bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan negara mitra telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan untuk menyosialisasikan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia dalam Eropean Free Trade Association (EFTA) CEPA, dan Indonesia-Korea CEPA.
“Untuk penguatan daya saing pengusaha Indonesia dalam pasar bebas, kami merekomendasikan agar dilakukan feasibility study secara lengkap termasuk data pasar, permintaan, dan analisis dampak terkait dengan negosiasi FTA sebelum dan selama proses perundingan FTA agar pemerintah dapat menetapkan posisi runding dan prioritas FTA yang sekiranya dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia,” katanya.