Jakarta, b-Oneindonesia – Pengurus DPP KSBN, Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H., yang juga Dewan Pengawas KSBN bersama 126 orang Pengurus DPP KSBN dikukuhkan. Mereka adalah para seniman dan budayawan dari berbagai latar belakang kelompok etnik dan dari berbagai daerah di Indonesia.
“KSBN wadah strategis yang dapat menjadi tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lingkup ‘nguri uri’ (merawat) budaya. Para pengurus KSBN posisi kita sangat strategis. Tidak hanya mitra pemerintah atau Negara, tapi melaksanakan aktifitas sendiri yang betul-betul akan dirasakan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara. Oleh karena itu semangat menggelora yang disampaikan Ketua Umum harus menyebar ke seluruh nusantara,” sambut Ma’ruf Cahyono.
Sebagai bentuk apresiasi seni dan budaya di acara ini juga ditampilkan berbagai acara kesenian, antara lain; Tarian Untaian Nusantara 1 KSBN, dan Orkestra Musik Nusantara. Grup kesenian berbasis seni tradisi ini juga akan mengisi program peringatan Hari Musik, Hari Tari Sedunia, dan Festival Budaya Nusantara yang diselenggarakan KSBN tahun depan.
Acara Pengukuhan Pengurus DPP KSBN sekaligus ditandai dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dalam bentuk penampilan Orkestra Musik Nusantara. Simbolisasi melalui alat musik yang diambil dari bumi Nusantara dengan instrumen musik yang berbeda karakter, antara lain; tiup, gesek, pukul, dan petik.
Ekosistem kebudayaan tidak tumbuh dengan sendirinya. Melainkan perlu impuls agar dapat tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Maka yang harus dilakukan adalah bagaimana membangun pranata kebudayaan yang dapat memberi pencerahan, pemikiran, dan jalan baru bagaimana budaya Indonesia berkembang dalam kebiasaan masyarakat digital saat ini.
Demikian antara lain dikemukakan Ketua Umum KSBN (Komite Seni Budaya Nusantara), Mayor Jenderal TNI (Purn.) Drs. Hendardji Soepandji, S.H., di acara Pengukuhan DPP KSBN (Dewan Pimpinan Pusat Komite Seni Budaya Nusantara), di Kirana Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jum’at, 28 Oktober 2022.
“Kami belum melihat baik Pemerintah maupun masyarakat menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 secara konsisten dan berkelanjutan. Maka kami sepakat untuk menerjemahkan UU itu lebih konkret,” tutur Hendardji Soepandji. Seperti diinformasikan oleh Seniman Eddie Karsito
Upaya memajukan kebudayaan, lanjut Hendardji, sangat penting di tengah berbagai tantangan abad ini. Eksistensi dan urgensi pranata budaya sebagai sarana mengekspresikan dan mengapresiasi budaya merupakan hal tak dapat ditawar.
“Oleh karena itu KSBN telah melakukan berbagai tindakan nyata. Ikut menangani berbagai kegiatan budaya secara lebih sistematis sejak dan setelah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan,” ujarnya.
Menurut Hendardji, pranata budaya atau organisasi kebudayaan saja tidak cukup. Namun perlu orang-orang yang cakap dan berintegritas.
“Di dalam pranata itu perlu orang-orang yang komit. Makanya saya pilih betul orang-orang yang komit. Selanjutnya selain sumber daya manusia perlu sarana dan prasarana. Seperti Rumah Budaya KSBN itu bagian dari sarana dan prasarana,” paparnya.
Hendardji berharap semua sumber daya manusia yang telah setuju dan bersedia duduk di kepengurusan DPP KSBN berkomitmen untuk sama-sama memajukan kebudayaan Nasional.
“Sebagai negara adidaya di bidang kebudayaan, Indonesia berpotensi besar dalam mempengaruhi peradaban dunia. Kita ingin agar kebudayaan menjadi nafas dari kelangsungan hidup bangsa. Menjadi darah kepribadian, menjadi mentalitas dan nilai-nilai kebangsaan anak-anak Indonesia di masa depan,” ungkapnya.
KSBN saat ini memiliki kepengurusan Dewan Pimpinan Wikayah (DPW) di 12 provinsi sejak didirikan tahun 2017 lalu. DPW di tingkat provinsi yang sudah disahkan, adalah Maluku Utara, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat, NTB, Papua, dan Papua Selatan.
“Karena memang baru di tahun 2017. Pandeminya tiga tahun. Otomatis organisasi operasi baru dua tahun,” terangnya.
Menurut Hendardji, ada di 12 provinsi DPW KSBN yang sudah disahkan. Ada di delapan provinsi lain DPW yang pengurusnya sudah terbentuk, namun belum memiliki Ketua. Embrio delapan Provinsi tersebut tengah berproses menjadi delapan DPW.
“Suatu pekerjaan yang memerlukan ketekunan dan keuletan tersendiri dalam ikut membangun Kebudayaan. Kami kesulitan mencari ketua sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan organisasi. Ini tantangan bagi DPP KSBN Periode Tahun 2022 – 2027″, ujarnya.
Mudah-mudahan lima tahun ke depan pengurus KSBN bisa terbentuk di 37 provinsi,” harap Hendardji.
KSBN yang berdiri sejak tahun 2017 hakekatnya untuk menyambut UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. UU ini memiliki fungsi terkait dengan Perlindungan Kebudayaan; Pengembangan Kebudayaan; Pemanfaatan Kebudayaan, serta Pembinaan Kebudayaan. Meliputi 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan, mulai dari tradisi Lisan hingga Olah Raga Tradisi.
KSBN telah melakukan berbagai upaya, antara lain melakukan visitasi, sosialisasi dan supervisi berbagai kegiatan berbasis seni budaya di berbagai daerah di Indonesia.