Sukamara, b-oneindonesia- Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar apel memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Senin 9 Desember 2019.
Upacara dipimpin Kepala Kejari Sukamara, Fajar Sukristyawan dengan diikuti seluruh jajarannya. Kegiatan ini penting untuk mendorong perbaikan kualitas kerja, ujarnya.
“Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional,” kata Fajar saat diwawancara.
Momen ini merupakan saat yang baik untuk melakukan intropeksi dan evaluasi dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi.”Ini untuk mengingatkan kita untuk tidak melakukan sesuatu yang sifatnya korupsi, sehingga terciptanya Indonesia maju yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Wilayah Kabupaten Sukamara dinilai minim dari kasus korupsi. Fakta ini sesuai kasus yang ditangani Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara.
“Hingga saat ini belum melihat. Artinya tindak pidana koruspi di Sukamara sampai hari ini belum ada,” ujar Kajari, seusai memimpin apel Hari Anti Korupsi Internasional, Senin, 9 Desember
Menurutnya saat ini semuanya masih sesuai dengan mekanisme dan prosedur, sehingga tidak adanya tidakan yang menyalahi aturan atau mengarah pada korupsi.
“Tentunya dengan koordinasi yang baik, dengan konsultasi yang baik, maka kita mencoba untuk menghindarkan untuk terjadi tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Kajari Sukamara, Fajar Sukristyawan mengingatkan jajarannya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
“Di tengah keseriusan kita untuk menanggulangi kejatanan korupsi, terlebih dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan kejaksaan yang lebih baik,” ucapnya saat memimpin upacara Hari Anti Korupsi Internasional, Senin, 9 Desember 2019.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan oknum yang tidak henti-hentinya melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga mempengaruhi wibawa dan citra kejaksaan secara keseluruhan.
“Tidak bosan-bosanya saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” harapnya.
“Saya tegaskan saya tidak akan mentoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar kampanye tolak korupsi dengan membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya simpang empat kecamatan.
“Ini dilaksanakan agar pengendara bersama-sama mencegah korupsi, bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,” ujar Kajari.
Jajaran Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar kampanye tolak korupsi dengan membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, simpang empat kecamatan.
“Ini dilaksanakan agar pengendara bersama-sama mencegah korupsi, bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,” jelas Kajari.
Fajar mengatakan, apabila pihaknya tidak turun kejalan dengan membagikan stiker, maka masyarakat tidak akan mengetahui Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut.
“Kalau tidak seperti ini maka (Hari Anti Korupsi) akan lewat begitu saja. Dengan acara ini, kita memberikan warga supaya mereka tau,” tegasnya. Selanjutkan, dalam momen tersebut, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak tindak pidana korupsi. (JFS)