Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengklaim pihaknya melakukan pencegahan terhadap massa dari daerah yang hendak melakukan aksi saat sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Bagaimana kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan mengalirnya massa ke Jakarta kan itu sudah kami lakukan dalam rangka mengamankan Jakarta. Itu terus menerus,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/6).
Dalam upaya menghalau massa yang hendak melakukan aksi di Jakarta, Wiranto tak menampik ada pula warga yang mengajak saudaranya ke Jakarta untuk mencari kerja. Fenomena itu, kata dia, tidak bisa terelakkan.
Tahapan sidang sengketa pemilu dimulai sejak esok. Agenda besok adalah pencatatan permohonan sengketa PHPU dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).
Selanjutnya, sidang perdana akan digelar 14 Juni, dan putusan pada 28 Juni. Dalam kasus ini Prabowo-Sandi sebagai pemohon, dengan KPU sebagai termohon. Sementara paslon nomor urut 01 dalam PIlpres 2019, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin berstatus pihak terkait.
Wiranto menyampaikan Polri dan TNI tetap siaga untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan, salah satunya saat sidang sengketa hasil pemilu di MK.
Namun, ia tetap meminta pihak yang bersengketa juga konsisten pada mekanisme hukum. Dengan konsistensi itu, ia meyakini hasil putusan MK akan diterima semua pihak.
“Namun aparat keamanan kita siapkan untuk tetap melakukan kesiagaan penuh untuk menjaga keamanan Ibu Kota dan juga keamanan kota-kota lain yang ada indikasi ada pengerahan massa,” ujar mantan Panglima ABRI (sekarang TNI).
Selain konsisten pada mekanisme hukum, Wiranto meminta para kontestan yang bersengketa tidak memobilisasi massa selama persidangan sengketa pemilu berlangsung di MK.
“Proses hukum kan sedang berjalan. Proses yang sangat elegan, proses yang sangat terhormat dan bermartabat biar saja berjalan dulu,” ujar Wiranto.
Rencana untuk menutup jalan di sekitar kawasan MK untuk mencegah aksi massa, Wiranto enggan memastikan lebih dini.
Dia juga enggan memastikan apakah pemerintah akan kembali membatasi sejumlah fitur di media sosial selama sidang sengketa pemilu berlangsung.
Ia hanya menyampaikan pembatasan akses media sosial beberapa waktu lalu dilakukan karena ada banyak berita negatif sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan publik.