Jakarta-b-oneindonesia-Komisi III DPR RI telah memilih lima nama Pimpinan KPK baru untuk periode 2019-2023. Salah satu nama yang terpilih adalah Irjen Firli Bahuri yang dipilih secara aklamasi jadi Ketua KPK.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada saat itu.
Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri sebesar Rp 18.226.424.386. Rinciannya, Firli memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000 yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung.
elanjutnya, Firli juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua dengan nilai mencapai Rp 632.500.000.
Firli juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386 sehingga total keseluruhan harta kekayaan Firli adalah Rp 18.226.424.386.
Diketahui, Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan sejak 20 Juni 2019 lalu. Pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu pun memperoleh suara terbanyak dari voting yang dilakukan DPR dengan 56 suara. Dia pun dipercaya menjadi Ketua KPK.
Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Dia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sebelum dipercaya sebagai Kapolda Sumsel. (dyp)