BREXIT- KEPUTUSAN REFERENDUM INGGRIS (BAGIAN – 1)

Jakarta-be-oneindonesia-BREXITKeputusan Referendum keluar dari persatuan Uni Eropa

Mengacu pada hasil pemilu referendum di Negara Inggris yang memutuskan Inggris keluar dari persatuan Uni Eropa, dengan menyelenggarakan referendum yang kelak hasilnya mengakibatkan momentum keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Perlu diketahui BREXIT  adalah singkatan dari “BRITANIAN EXIT”

Pada akhirnya tanggal 23 Juni 2016, Inggris mengadakan referendum untuk memutuskan apakah mereka harus keluar atau tetap menjadi anggota Uni Eropa (UE). Hasil Referendum di Inggris lebih dari 30 juta orang memberikan suara dengan hasil akhir 51,9% orang memilih untuk meninggalkan UE dan sisa 48,1% memilih untuk tetap bergabung. Enam bulan kemudian, Perdana Menteri Inggris yang baru, Theresa May, menyampaikan pidato yang berbunyi :

“Rakyat Inggris memilih untuk perubahan … Dan adalah tugas pemerintah untuk melaksanakannya”.

Namun selanjutnya hasil referendum di Inggris menimbulkan masalah yakni masalah bagaimana cara memutuskan untuk meninggalkan UE, pertanyaan lainnya apakah proses keluar dari UE akan benar-benar drastis, atau dikenal dengan proses Brexit yang kasar, atau adakah versi lunaknya, di mana beberapa hubungan dengan UE masih tetap dipertahankan ?

Pada kenyataannya masyarakat Inggris banyak yang tidak mengetahui latar belakang dari BREXIT  dimana hasil voting tersebut menjadi penentuan posisi Inggris di Uni Eropa”. Masyarakat di Inggris bahkan baru mengetahui setelah beberapa jam setelah voting. Menurut beberapa pemberitaan, banyak warga Inggris yang menyesal dengan pilihan voting yang telah berlangsung tersebut,  sementara baik bagi Inggris, seluruh Eropa, bahkan bisa ikut mengorbankan negara-negara lain!

Referendum yang dilaksanakan di Inggris untuk keluar dari Uni Eropa pada awalnya dilatar-belakangi dari permasalahan isue rasialis orang-orang Inggris yang merasa khawatir akan kedatangan para pengungsi dari Timur Tengah terutama dari Syria karena kebijakan Uni Eropa yang cenderung terbuka dengan para pengungsi. Setelah referendum berjalan beberapa jam kemudian hasil voting diumumkan, bahkan telah terjadi beberapa insiden rasialis terjadi di beberapa lokasi di Inggris yang menuntut para pendatang di Inggris untuk segera keluar dari negaranya.

Hasil voting tersebut berakibat dengan segala konsekuensinya dan masyarakat Inggris baru mengetahui setelah hasil voting diumumkan. Dari hasil voting tersebut menimbulkan dampak apakah betul referendum ini dilatar-belakangi isu rasialis karena warga Inggris banyak yang rasis dan adanya banyak para pendatang di negaranya?  Dan apaakan berimbas kepada masalah ekonomi karena keputusan tersebut diangap banyak merugikan beberapa pihak.

Selanjutnya masalah untuk meninggalkan Uni Eropa ini menyangkut strategi Sapu Bersih dari visi Theresa May, dimana visi Theresa May untuk meninggalkan Uni Eropa disampaikan melalui Buku Putih Brexit, yang dia sampaikan ke Parlemen pada 2 Februari 2017. Makalah ini menjelaskan bahwa, dalam negosiasinya untuk keluar dari Uni Eropa, Inggris akan :

  • Tidak mencari keanggotaan dalam pasar tunggal UE
  • Mengejar kemitraan strategis baru dengan UE
  • Mengejar pengaturan pabean baru dengan UE untuk mengamankan perjanjian perdagangan baru dengan negara lain secara bilateral dan dalam kelompok yang lebih luas.

Secara substantif, buku putih ini adalah indikasi yang jelas untuk opsi Brexit dengan pendekatan yang kasar. Brexit yang menggunakan pendekatan yang lunak akan membuat Inggris tetap berada di pasar tunggal Eropa, atau paling tidak menjadi anggota eksternal serikat pabean UE sebagaimana Turki dan beberapa negara kecil lainnya termasuk Monako, Andorra, dan San Marino.

Serikat pabean adalah pengaturan antara dua atau lebih negara yang memungkinkan barang beredar bebas antar-wilayah negara-negara yang menjadi anggota serikat. Peredaran barang ini dilakukan dengan menghapus tarif antara negara-negara di dalam serikat dan menetapkan tarif eksternal bersama untuk negara-negara di luar serikat.

Serikat pabean tidak mencakup perdagangan jasa dan aliran modal dan manusia. Tetapi perjanjian-perjanjian yang telah membentuk UE mengabadikan pasar tunggal (di mana serikat pabean menjadi komponennya) dalam empat pilar yang tidak dapat dipisahkan: pergerakan bebas barang, jasa, modal, dan tenaga kerja. Untuk UE, ini adalah paket utuh sehingga anggota pasar tunggal tidak dapat memilih salah satu dari ke empat unsur di atas.(bersambung-ke bagian 2)(nrl/dari berbagai sumber)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *