Jakarta-b-oneindonesia–Kedutaan Besar RI dan Pusat Promosi Investasi Indonesia (IIPC) di Seoul, Korea Selatan, menutup sementara aktivitas sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona tipe baru (COVID-19).
Penutupan sementara KBRI dan IIPC Seoul sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian, berhubungan dengan satu kasus terkonfirmasi pasien COVID-19 pada Kamis (27/02/2020).
Baik kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido.
“Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus COVID-19 yang sudah menjangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI,” ujar Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/02/2020).
Kebijakan ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat.
Menyusul pengumuman penutupan sementara ini, staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari tempat tinggal masing-masing.
Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Untuk kasus-kasus darurat bisa hubungi telepon hotline pada nomor +82-10-5394-2546
Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja penuh di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju yang terletak di dekat Daegu, untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.
Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181, sedangkan nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980
Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan.