Jakarta-b-oneindonesia–Istana Kepresidenan menyebut agenda Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat tertutup atau intern merupakan hal rutin dan biasa.
“Rapat bersifat intern ini diperlukan karena ada beberapa hal yang masih diperlukan Presiden untuk mendiskusikan beberapa kebijakan yang akan diputuskan dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendapatkan keputusan terbaik,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Negara Bey T. Machmudin di Jakarta, Jumat (12/06/2020).
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa agenda Presiden Joko Widodo yang bersifat intern itu sebenarnya hal rutin dan biasa saja.
Pada pekan ini, ia mencontohkan Presiden memimpin rapat internal yang dihadiri secara fisik oleh Wakil Presiden, menteri koordinator, dan juga menteri.