Presiden Jokowi Perintahkan Seluruh Kementerian/Lembaga Buka Data COVID-19

Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga membuka data dan informasi mengenai perkembangan kasus COVID-19 kepada masyarakat secara transparan, menekankan kembali pentingnya keterbukaan data mengenai kasus kasus infeksi virus corona.

“Jangan ada yang menganggap lagi kita ini menutup-nutupi. Tidak ada sejak awal kita ingin menutup-nutupi masalah yang ada,” kata Jokowi dalam rapat melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/04/2020).

Sejak instruksi Presiden Joko Widodo mengenai keterbukaan data COVID-19 disampaikan pada 13 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memublikasikan data terperinci kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penularan virus corona.

Dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan COVID-19, Kepala Negara juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota melakukan pemeriksaan secara masif untuk mendeteksi kasus COVID-19.

Ia juga meminta pemerintah daerah menelusuri riwayat kontak setiap pasien COVID-19 dan memastikan orang yang terpapar virus corona menjalani isolasi.

“Sekali lagi pengujian sample yang masif, pelacakan yang agresif, dan isolasi yang ketat,” kata Presiden.

Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Minggu (19/04) jumlah pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 6.575 orang, 686 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 582 pasien meninggal dunia. Selain itu ada 178.883 ODP dan 15.646 PDP yang dipantau kondisinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *