Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Lebih Tegas Cegah Warga Agar Tak Mudik

Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke daerahnya di tengah merebaknya pandemi COVID-19.

“Demi keselamatan bersama, saya minta dilakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Senin (30/03/2020).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Antisipasi Mudik Lebaran” melalui video conference bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek agar tidak mudik dan ini saya minta tolong diteruskan dan digencarkan lagi,” kata Presiden.

Presiden menilai langkah-langkah yang dilakukan para kepala daerah saat ini belum cukup dan butuh langkah-langkah lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Selama 8 hari terakhir tercatat 876 armada bus antarprovinsi yang membawa lebih kurang 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ini belum dihitung yang menggunakan transportasi massal, misalnya kereta api dan kapal dan angkutan udara serta mobil pribadi,” kata Presiden.

Presiden menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

“Oleh sebab itu, di tengah merebaknya pandemi COVID-19, adanya mobilitas orang yang sebesar itu sangat berisiko memperluas COVID-19, bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur D.I. Yogyakarta, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya,” kata Presiden.

Arus mudik itu, menurut Presiden Jokowi, sudah berlangsung sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020.

“Telah terjadi percepatan arus mudik, terutama dari pekerja informal di Jabodetabek ke provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur,” kata Presiden.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *