Jakarta, b-Oneindonesia – Penyakit Tuberkulosis atau TBC adalah penyakit menular yang paling mematikan di dunia sebelum pandemi Covid-19 melanda. Menurut data kementeraian Kesehatan, Indonesia termasuk delapan negara yang menyumbang 2/3 kasus TBC di seluruh dunia, menempati posisi kedua setelah India dengan kasus sebanyak 845.000 dengan kematian sebanyak 98.000 atau setara dengan 11 kematian/jam.
Penanganan pandemi COVID-19 mengalihkan perhatian pemangku kebijakan terhadap isu
kesehatan lainnya termasuk TBC. Menyadari besarnya permasalahan penyakit TBC, khususnya jenis resisten obat, semua pihak perlu mengantisipasi meledaknya penyebaran penyakit ini di masa dan pasca pandemi.
Dalam peringatan hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) pada 24 Maret 2022 yang dilakukan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengusung tema “Perkuat Dukungan untuk Eliminasi TBC, Selamatkan Jiwa”, POP TB Indonesia turut meramaikan dengan melakukan aktivitas Kampanye Publik ‘Ketahui Hak-mu’ melalui berbagai kegiatan Radio Talk Show serta Iklan Layanan Masyarakat yang dilakukan sejak Maret sampai dengan Juli 2022 melalui kanal radio seperti Elshinta yang memiliki 8 Radio jaringan, Sonora dengan 12 radio jaringan, MNC Trijaya dengan 20 radio jaringan, lalu RRI Pro3 yang akan menyiarkan aktivitas kampanye ini ke seluruh radio jaringan secara nasional.
Kampanye tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan dasar TBC, sebagai media sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menggambarkan hambatan Sosioekonomi, Hak Asasi Manusia, ketidaksetaraan/kekerasan berbasis Gender, stigma dan diskriminasi serta akses pelayanan TBC yang berkualitas yang dialami oleh pasien TBC.
Pesan kunci dari kegiatan kampanye publik ini akan menitikberatkan pada peran serta masyarakat dan pemerintah lintas sektor dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, penerimaan, dan kualitas pelayanan kesehatan dan terciptanya kondisi yang mendukung bagi pasien TBC.