22 DPW Seknas Pecat Dedy Mawardi dari Keanggotaan & Kepengurusan DPN Seknas Jokowi

Pengurus Seknas Jokowi se Jabodetabek hadiri Rapimnas yg dilakukan virtual di Sekretariat

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Bola panas kisruh internal Seknas Jokowi terus bergulir. Di saat kubu Dedy Mawardi menggelar Rapimnas yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebanyak 22 DPW juga mengadakan pertemuan secara virtual, Sabtu (22/6/2021). Di antara sejumlah kesepakatan yang dihasilkan, mereka menganulir Rapimnas sebagai tindakan ilegal dan menegaskan pemecatan terhadap Dedy Mawardi sebagai anggota maupun pengurus DPN Seknas Jokowi.

“Satu, menyatakan menolak Rapimnas yang tidak sesuai dengan AD/ ART organisasi dan mendukung segera dilaksanakannya Munaslub. Dua, atas pelanggaran yang dilakukan, memutuskan, mencabut dan memberhentikan Dedy Mawardi dari keanggotaan maupun pengurus DPN Seknas Jokowi,” ujar Guruh Hermawan Rudianto selaku Ketua DPW Seknas Jokowi Sumsel sekaligus Jubir Tim Konsolidasi Nasional Seknas Jokowi membacakan pernyataan bersama dalam zoom meeting, Sabtu (12/6/2021).

Selain itu berdasarkan dokumen yang ada, Dedy Mawardi dan kawan-kawan melakukan perubahan AD/ ART organisasi dengan memperpanjang periodisasi kepengurusan. Perubahan AD/ ART ini dibuat oleh notaris Noor Rahmat yang berkedudukan di Kabupaten Serang dengan akte nomor 4 tanggal 5 Juni 2020. Selanjutnya, disetujui oleh Dirjen AHU Kemenkumham di Jakarta pada 9 Juni 2020.

“Padahal, perubahan AD/ ART hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Nasional atau Musyawarah Nasional Khusus sesuai dengan Pasal 19 Bab VIII AD/ ART organisasi,” tutur Guruh Hermawan Rudianto.

Memang, sepeninggal Muhammad Yamin (almarhum), Seknas Jokowi tidak mempunyai Ketua Umum. Bahkan berdasarkan AD/ ART tahun 2017, kepengurusan DPN Seknas Jokowi telah berakhir pada 19 Juni 2020. Sejak saat itu, sudah dua kali terbentuk kepanitiaan Munas, tapi tidak pernah terselenggara dan selalu dibubarkan sepihak oleh Dedy Mawardi selaku Sekjen demisioner. Di beberapa daerah, terjadi kepengurusan ganda. Pemegang SK yang berjuang dalam pemenangan Pilpres 2014 dan 2019 diganti sepihak dan diterbitkan SK baru tanpa tandatangan Ketua Umum.

Situasi tersebut mendorong lahirnya inisiatif dari fungsionaris yang menjalin komunikasi intens sejak 5 Maret 2021 untuk mencari solusi yang konstitutif dan demokratis. Kemudian, disepakati rapat bersama yang dihadiri 3 unsur yakni para inisiator daerah, pendiri dan penasihat, di Jalan Veteran III Nomor 2 Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Meskipun telah diundang, Dedy Mawardi tidak hadir dalam pertemuan itu. Namun, ketidakhadiran Dedy Mawardi tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan bersama.

“Keputusan pentingnya adalah menggelar Munaslub secara virtual selambat-lambatnya Juli 2021. Keputusan ini mendapatkan dukungan dari 30 fungsionaris 22 DPW sekaligus memberikan mandat kepada Ketua Dewan Penasihat untuk menentukan kebijakan proses pembentukan panitia Munaslub,” pungkas Guruh Hermawan Rudianto menjelaskan hasil pertemuan dengan Ketua Dewan Penasihat Seknas Jokowi, Sidarto Danusubroto yang juga Dewan Pertimbangan Presiden.

Ketua DPW Seknas Jokowi DKI Jakarta, Monisyah Hutabarat mendukung hasil kesepakatan bersama para fungsionaris dari 22 DPW hari ini. Ia menolak Rapimnas yang diselenggarakan oleh kubu Dedy Mawardi berikut dengan rekomendasi yang dihasilkan.

“Rapimnas yang dibuat oleh saudara mantan sekjen Dedy Mawardi adalah Rapimnas abal-abal atau Rapimnas yang dipaksakan. Oleh karena itu, kami dengan tegas menolak Rapimnas abal-abal dan tidak mengakui rekomendasi yang dihasilkan,” tegas Monisyah Hutabarat dalam zoom meeting, Sabtu (12/6/2021).

Demikian pula dengan Sri Naida, Sekretaris DPW Seknas Jokowi Kalimantan Selatan. Menurutnya, jabatan Dedy Mawardi telah berakhir pada tahun 2020 sehingga tidak boleh lagi melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan Seknas Jokowi.

Memaksakan Rapimnas seperti yang dilakukan Dedy Mawardi dan kelompoknya sama saja dengan mencederai perjuangan para relawan selama bertahun-tahun termasuk inisiator Ketua Umum almarhum Muhammad Yamin.

“Rapimnas yang diselenggarakan Dedy Mawardi pun tidak mendapatkan dukungan dari para pendiri dan pengurus Seknas Jokowi di 22 DPW. Sebab, sudah diputuskan membentuk Tim Konsolidasi Nasional (TKN) yang akan mendefinitifkan panitia Munaslub,” kata Sri Naida.

Tak terkecuali Bambang Mugiarto selaku Ketua DPW Seknas Jokowi Jawa Tengah yang juga Ketua Tim Konsolidasi Nasional (TKN). Ia menegaskan, tindakan Dedy Mawardi bersama orang-orangnya yang memperpanjang periodisasi kepengurusan tanpa melalui Munas adalah cacat hukum.

“Kalau sudah memperpanjang tapi tanpa melalui Munas, ya cacat demi hukum. Karena mekanisme yang benar adalah melalui Munas. Sementara Dedy Mawardi sudah dua kali membentuk panitia Munas tapi selalu gagal,” ucap Bambang Mugiarto.

Di sisi lain, Dedy Mawardi yang pernah dimintai tanggapan terkait kisruh internal Seknas Jokowi mengatakan bahwa hal itu hanyalah keinginan individu segelintir orang yang dimotori oleh DKI Jakarta.

“Hanya individu dari DPW Sumsel yang dimotori DKI, bos,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Berikut 22 DPW Seknas Jokowi yang menganulir Rapimnas Dedy Mawardi dan loyalisnya serta memutuskan pemecatan terhadap Dedy Mawardi dari keanggotaan maupun kepengurusan Seknas Jokowi:

1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Selatan
4. Bengkulu
5. Jawa Barat
6. Jawa Tengah
7. DKI Jakarta
8. Banten
9. Yogyakarta
10. Jawa Timur
11. Kalimantan Selatan
12. Kalimantan Timur
13. Kalimantan Utara
14. Kalimantan Barat
15. Nusa Tenggara Barat
16. Sulawesi Selatan
17. Sulawesi Utara
18. Sulawesi Tenggara
19. Maluku Utara
20. Kepulauan Riau
21. Jambi
22. Bangka Belitung

Sedangkan dari unsur DPN Seknas Jokowi yakni:

1. Sereida Tambunan (Waketum)
2. Tumpak Sitorus (Kabid Energi)
3. Fernando Manullang (Bendum)
4. Don K Marut (Dewan Pakar/ Pimpinan Kolektif)
5. Edy Suprapto (Pimpinan Kolektif)

Tim Konsolidasi Nasional (TKN):

1. Bambang Mugiarto (Ketua)
2. Guruh Hermawan Rudianto (Wakil Ketua)
3. Monisyah Hutabarat (Sekretaris)
4. Iwa Gunawan (Wakil Sekretaris)
5. Dietje Mawuntu (Bendahara)
6. Encik Prasetya Idris (Wakil Bendahara)
7. Joutje J Jacob (Senior Inisiator)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *