Jakarta, b-Oneindonesia – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sidak di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Tangerang. Sidak ini menyusul adanya informasi 27 pekerja migran Indonesia terpapar virus Corona di Taiwan setelah berangkat dari perusahaan penempatan pekerja migran. Informasi 27 pekerja terinfeksi Corona itu didapatkan dari KDEI Taiwan. Para pekerja ini sebelumnya dikirimkan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran di Tangerang. Lalu mereka terdeteksi positif Corona setibanya di negara Taiwan.
“BP2MI telah mengirimkan Surat Edaran kepada P3MI di masa penempatan adaptasi kebiasaan baru, PMI wajib melakukan tes PCR sebelum terbang ke negara penempatan. Karena pemerintah ingin memastikan anak-anak bangsa benar-benar bisa terjamin keselamatan kesehatannya,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Jumat (20/11/2020).
Maka itu, akhirnya BP2MI melakukan sidak di sejumlah perusahaan penempatan pekerja migran di Tangerang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan bagaimana protokol kesehatan yang diterapkan selama PMI berada di penampungan, seperti apa perlakukan P3MI terhadap PMI,
“Pemerintah tidak ingin dengan terjadinya peristiwa ini, pemerintah Taiwan berpikir dari sudut pandang lain dan menganggap Indonesia sengaja mengirimkan PMI yang terinfeksi COVID-19. Bahkan dikhawatirkan hal ini bisa mengganggu hubungan Indonesia-Taiwan,” jelas Benny
Setelah ditemukannya 27 PMI yang terinfeksi Corona di Taiwan ini, kantor perwakilan pemerintahan Republic of China (Taiwan) di Indonesia mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan masuknya PMI ke Taiwan.
Aturan itu termasuk PMI wajib melakukan tes PCR 3 hari sebelum terbang, dan akan memberhentikan proses penempatan PMI oleh 5 PT yang mengirimkan PMI terinfeksi COVID-19. “Kami butuh komitmen dari P3MI untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam melakukan penempatan PMI di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar tidak ada respon negatif dari negara penempatan,” ujarnya.
Taiwan Setop Sementara Penempatan Pekerja Migran Asal Indonesia
Kantor Perwakilan Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO) menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dari empat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), karena dinilai tidak memenuhi protokol kesehatan. Empat perusahaan P3MI itu adalah PT. Sentosa Karya Aditama, PT. Vita Melati Indonesia, PT. Ekoristi Berkarya, dan PT. Graha Ayukarsa.
TETO menjelaskan dalam satu bulan terakhir ada 28 orang PMI yang setelah memasuki Taiwan didiagnosis positif Covid-19. Sebanyak 20 orang di antaranya berasal dari empat perusahaan itu.
“Karena P3MI tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan, Pemerintah Taiwan menghentikan sementara penempatan PMI dari empat P3MI tersebut,” demikia pernyataan resmi TETO, Sabtu (21/11).
Namun, kata TETO, jika empat P3MI ini telah memperbaiki protokol kesehatan serta memperoleh konfirmasi dan bukti bebas dari wabah Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mereka dapat mengajukan permohonan ke Pemerintah Taiwan kembali.
“Setelah mendapatkan izin baru dapat melaksanakan kembali penempatan PMI ke Taiwan. Selain itu, bagi PMI yang memperoleh visa sebelum tanggal 19 November 2020 masih dapat memasuki Taiwan,” terang TETO.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, setidaknya ada 27 PMI yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di negara Taiwan.
“Mereka ditempatkan oleh lima Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), belakangan diralat menjadi empat perusahaan,” kata Benny.
Benny menuturkan, pemerintah tidak ingin dengan terjadinya peristiwa ini, pemerintah Taiwan menganggap Indonesia sengaja mengirimkan PMI yang terinfeksi Covid-19. “Dikhawatirkan hal ini bisa mengganggu hubungan Indonesia-Taiwan,” ujarnya
Namun, TETO membantah jika negaranya menganggap Indonesia sengaja mengirimkan pekerja migran yang positif Covid-19. Menurutnya, pemerintah Taiwan dan pemerintah Indonesia bekerja sama untuk mencegah pandemi virus corona agar tidak mempengaruhi hubungan antara Indonesia dan Taiwan.