Jakarta, b-oneindonesia- Partai Demokrat sepakat dengan Partai Golkar tentang gelaran pemilu di tahun 2024. Kedua partai setuju agar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar terpisah.
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Renanda Bachtar menyatakan bahwa sudah lama ada keinginan Partai Demokrat untuk merevisi UU Pemilu.
“Pemikiran ini sejalan dan sebangun dengan pemikiran Partai Demokrat yang meyakini bahwa kedua pemilu ini (pileg dan pilpres) memang haruslah dilakukan dalam waktu yang terpisah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/12).
Dikatakan Renanda, pemisahan gelaran pileg dan pilpres adalah cara untuk menjaga kualitas hajat akbar demokrasi Indonesia.
“Partai Demokrat menginginkan agar kedua pemilu ini dipisah, agar hasil pileg dalam tahun yang sama, dapat secara “fair” dijadikan dasar perhitungan bagi pemilu presiden setelahnya,” jelasnya.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sempat mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam pemaparan laporan pertanggungjawaban pengurus DPP Partai Golkar di Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.
Salah satunya adalah perubahan terhadap UU Pemilu, terutama pemisahan penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
“Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan UU Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dan pilpres,” tegasnya. (JFS)