Jakarta,b-Oneindonesia- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membantah bila ada anggapan terjadi negosiasi untuk melobi Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW). Hasto mengatakan aturan main KPU yang berkaitan dengan PAW tak bisa diubah dan jelas.
“Kami tidak pernah proses negosiasi, karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara.. kami punya pengalaman ketika bapak almarhum.. ada seorang tokoh PDI, yang ketika pemilu meninggal, dan kami menetapkan proses PAW berdasarkan ketentuan peraturan perundang-perundangan,” kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Sebagai PAW, menurut dia, tidak perlu ada upaya-upaya meloloskan caleg PDIP lain.
“Apalagi kalau kita lihat pada tanggal 7 Januari, pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan, tidak diterima oleh KPU, jadi buat apa dilakukan upaya-upaya hal tersebut?” Ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan dokumen terkait dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan. Arief juga akan menjelaskan kronologi permohonan Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.