Jakarta, b-Oneindonesia – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat sudah tiga bulan menjalankan tugasnya mencetak jagoan di Pilkada 2020. Saat ini, sudah 208 calon kepala daerah (cakada) terseleksi sebagai jagoan Demokrat di 270 daerah pilkada.
Demikian disampaikan Sekretaris Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani melalui keterangannya kepada wartawan (18/07/20).
Dirincikan, 208 calon kepala daerah itu baru memenuhi kuota 77 persen dari seluruh pilkada serentak. “Terdiri dari 150 Surat Keputusan Rekomendasi untuk pasangan calon daerah pilkada dan 58 Surat Tugas yang 5 di antaranya untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Kamhar.
Dijelaskan Kamhar, surat tugas diberikan khusus untuk kader Partai Demokrat yang statusnya masih mencari pasangan calon, untuk membangun koalisi mencukupkan kursi dukungan partai politik atau kedua-duanya. “Sementara Surat Keputusan Rekomendasi diberikan bagi kader maupun nonkader yang telah memiliki pasangan dan dukungan koalisi yang cukup. Artinya dapat berlayar dalam kontestasi pilkada,” katanya.
Dari 261 pilkada kabupaten atau kota, Partai Demokrat memajukan 167 kader sebagai kontestan atau 64 persen baik sebagai calon bupati atau wali kota maupun sebagai calon wakil bupati atau wakil wali kota. “Sementara untuk 9 daerah yang melaksanakan pilgub, Partai Demokrat memajukan 5 kader sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur,” katanya.
Partai Demokrat menargetkan dapat memenangkan sekurangkurangnya 35 persen atau 95 daerah pilkada. “Kami optimistis pencapaian di lapangan akan lebih dari target ini. Sementara untuk pilgub kami menargetkan minimal 3 kemenangan, masing-masing di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” ujarnya.
Kamhar menceritakan, prosesi penerbitan surat rekomendasi yang dikeluarkan Bappilu Partai Demokrat bukanlah perkara mudah. Bappilu DPP Partai Demokrat di bawah komando Andi Arief ini telah menerima amanat Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu tiga bulan silam. Tantangan pun datang. Terlebih, tiga bulan belakangan merupakan masa pandemi Covid-19.
“Selain terkendala mobilitas dengan diterapkannya PSBB, upaya-upaya untuk pertemuan fisik guna pendalaman profil pilkada dan kandidat juga menjadi sangat terbatas termasuk untuk kegiatan survei yang baru bisa terlaksana pada pertengahan Juni. Itu pun tidak pada semua daerah,” katanya.
Menurut Kamhar, situasi ini menuntut kreativitas dan inovasi model kerja. Pada minggu pertama, kepengurusan telah berhasil membuat model dan mekanisme kerja untuk melakukan percepatan serta memastikan kesinambungan proses yang telah dilakukan kepengurusan sebelumnya dengan terbitnya Surat Edaran DPP Partai Demokrat Nomor 2 tertanggal 2 Mei 2020 tentang Pilkada Serentak kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC yang daerahnya akan melaksanakan Pilkada.
“Sesuai Peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Demokrat tentang Pilkada Serentak, penjaringan calon kepala daerah dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya,” katanya.
Menurutnya, setelah semua proses penjaringan maupun pendalaman rampung di tingkat Bappilu, selanjutnya dilakukan paparan pada forum konsultasi dan pengambilan keputusan bersama Ketua Umum, Sekjen, Bendum dan jajaran elite Demokrat. “Mas AHY yang memimpin langsung over view dari tiap-tiap pasangan calon yang mulai mengerucut untuk selanjutnya diputuskan menjadi Surat Keputusan Rekomendasi, Surat Tugas atau pendalaman kembali,” ujarnya.
Pelaksanakan Pilkada, “Sesuai Peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Demokrat tentang Pilkada serentak, penjaringan calon kepala daerah dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya,” ujar Kamhar.
Untuk Pilkada kabupaten/kota mulai dari DPC yang dilanjutkan ke DPD yang meneruskan ke Bappilu DPP PD untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut dan pendalaman.
Menurut dia, proses pendalaman ini selain melibatkan struktur partai, juga mendengarkan opini pembanding dari Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR-RI dari dapil terkait, kader-kader utama Partai Demokrat dan jajaran pejabat teras partai yang dipandang kredibel, kompeten dan relevan untuk memberikan pandangan dan masukan pada daerah terkait.
“Selain itu, tentunya merujuk pada hasil survei sebagai yang utama untuk dipedomani,” papar Kamhar.
Setelah melewati proses pendalaman di Bappilu, selanjutnya dilakukan paparan pada forum konsultasi dan pengambilan keputusan bersama Ketua Umum, Sekjen, Bendum dan jajaran pejabat teras lainnya.
AHY yang memimpin langsung over view dari tiap-tiap pasangan calon yang mulai mengerucut untuk selanjutnya diputuskan menjadi Surat Keputusan Rekomendasi, Surat Tugas, atau pendalaman kembali,” kata Kamhar.
Setelah melewati tahapan proses tersebut, Partai Demokrat telah memutuskan dan menetapkan 208 Pasangan Calon daerah pilkada atau 77% dari 270 daerah Pilkada, yang terdiri dari 150 Surat Keputusan Rekomendasi untuk pasangan calon daerah Pilkada dan 58 Surat Tugas yang 5 diantaranya untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Menurut dia, surat tugas diberikan khusus untuk Kader Partai Demokrat yang statusnya masih mencari pasangan calon, untuk membangun koalisi mencukupkan kursi dukungan partai politik atau kedua-duanya.
“Sementara Surat Keputusan Rekomendasi diberikan bagi kader maupun non kader yang telah memiliki pasangan dan dukungan koalisi yang cukup. Artinya dapat berlayar dalam kontestasi Pilkada,” jelasnya.