Jakarta, b-Oneindonesia – Aksi pembakaran bendera PDIP yang dibarengi pembakaran bendera PKI saat demo menolak RUU HIP oleh PA 212 dan FPI di Gedung DPR, Rabu (25/6), memicu amarah PDIP.
Mantan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, menyerukan pengurus PDIP se-Indonesa mulai tingkat ranting, hingga anggota dewan, agar mendatangi kantor polisi meminta pengusutan kasus pembakaran tersebut.
“Menyikapi pembakaran bendera PDIP Perjuangan saat demo di DPR, pengurus anak ranting, DPC, DPD dan Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia wajib menyampaikan dan mendatangi menyampaikan permintaan kepada Polres dan Polda se-Indonesia untuk mengusut menangkap dam memproses secara hukum pembakar bendera partai,” ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Kamis (25/6).
“Bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai,” imbuh Tjahjo yang juga Menteri PANRB itu.
Sebelumnya, sikap PDIP yang akan melaporkan pembakar bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP di depan DPR disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. PDIP, kata Hasto, sangat menyesalkan aksi provokasi membakar bendera partai.
“Mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ucap Hasto.
“Mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi”,” ujarnya.