DPD RI & DPR RI Bahas RUU Otsus Papua Bersama Pemerintah

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menaruh harapan besar terkait RUU Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). Otsus Papua diyakini mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Papua.

Senator asal Papua Yorrys Raweyai mengatakan masyarakat Papua sangat mengharapkan Pansus yang saat ini sedang bergulir bisa membawa angin segar. Sekaligus memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI.

“Mereka memohon agar Pansus ini bisa memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI. Jadi rangkaian ini bukan suatu kebetulan, memang sudah jalannya kita bisa memberikan solusi terbaik untuk 20 tahun ke depan,” ucap Yorrys saat Rapat Kerja terkait RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7).

Pada rapat ini Yorrys Raweyai didampingi oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma, dan Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Mamberob Rumakiek. Sementara perwakilan pemerintah dihadiri Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mengapresiasi sikap Pimpinan Pansus RUU Otsus Papua DPR RI dan Pemerintah. Lantaran telah memberikan peluang menambah pasal-pasal lain, selain tiga pasal dari pemerintah. “DPD RI dalam pandangan umum, maupun DIM telah mengakomodir aspirasi dari stakeholder di Papua,” tuturnya.

Ia menambahkan DIM yang diusulkan oleh DPD RI sesungguhnya mampu menjawab sebagian permasalahan di Papua. “Kami melihat dalam pembahasan ini, DIM DPD RI yang disatukan maka akan mempermudah dalam pembahasan. Maka kami akan mengawal terus pembahasan ini, maka kami berharap DPR RI dan Pemerintah dapat memahami dinamika politik di Papua,” kata Filep

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Guspardi Gaus berharap bahwa Pemerintah dapat mengikutsertakan berbagai kementerian/lembaga dalam pembahasan ini.

“Untuk menyelesaikan masalah di Papua, untuk itu berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Lantaran, persoalan Papua tidak hanya di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan saja,” jelasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Pansus Otsus Papua DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian/lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua nanti. Selain itu, Pansus juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi di DPR RI dan DPD RI, serta menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan pengkajian.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 14 DIM terkait rencana revisi Pasal 76 UU Otsus Papua, yang mengatur tentang pemekaran. Dari jumlah itu, pemerintah menyetujui tiga DIM dibahas oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. “Akan tetapi, kami tidak dapat mengakomodir atau menyetujui 11 DIM yang dikelompokkan dalam beberapa isu,” ujarnya.

Filep Wamafma: DPD RI Terus Kawal Pembahasan DIM RUU Otsus Papua

Senator  Filep Wamafma menekankan bahwa Tim Kerja (Timja) Otsus DPD RI akan terus mengawal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua. Filep mengatakan Timja Otsus DPD RI juga mengapresiasi sikap pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI beserta Panitia Kerja (Panja) yang memberikan ruang untuk adanya penambahan pasal-pasal lain selain 3 pasal UU Otsus yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah.

Filep menuturkan, Timja DPD RI telah meminta untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD RI guna mempermudah pembahasan DIM RUU Otsus. Menurut Filep, Pandangan Umum dan DIM DPD RI telah memuat dan mewakili aspirasi dari berbagai lembaga di Papua terutama untuk mengakomodir aspirasi rakyat Papua. Dengan demikian UU Otsus Papua Jilid 2 yang akan dihasilkan nanti akan sesuai dengan harapan rakyat Papua.

“DPD RI dalam pandangan umum maupun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah mengakomodir sejumlah aspirasi daerah baik melalui Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, DPR Papua dan Papua Barat serta lapisan masyarakat. Oleh sebab itu DIM yang diusulkan oleh DPD RI sesungguhnya adalah DIM yang jika dapat diakomodir oleh semua pihak baik DPR maupun pemerintah, akan menjawab persoalan Papua,” ujarnya, Kamis (1/7).

Lebih lanjut, Filep Wamafma mengaku optimis bahwa pembahasan DIM akan berjalan lancar dan sesuai harapan. Ia berharap pembahasan DIM dapat mengutamakan aspirasi rakyat Papua yang telah disampaikan melalui lembaga perwakilan daerah maupun pusat.

“Kami telah melihat DIM dari masing-masing Fraksi di DPR RI dan hal itu bagi saya sangat sinergis dengan apa yang diusulkan oleh DPD RI. Sehingga dalam hal pembahasan nanti tidak akan banyak perdebatan. Kita juga berharap pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector tidak harus mempertahankan sesuatu yang tidak akan menjawab substansi persoalan di tanah Papua tapi sebaliknya pemerintah juga mau mendengar aspirasi DPR RI,” terangnya.

Selain itu, Ketua STIH Manokwari tersebut juga berharap pemerintah dan fraksi di Pansus dan Panja DPR RI dapat memahami dinamika politik yang terjadi. Menurutnya, pembahasan DIM juga harus mampu mengakomodir kepentingan politik lokal dan politik nasional secara seimbang.

“Politik lokal Papua akan berpengaruh terhadap kepentingan politik nasional. Demikian juga kepentingan politik nasional juga akan berpengaruh pada kepentingan politik lokal. Keduanya merupakan hal yang saling memiliki keterkaitan erat,” jelasnya.

Filep Wamafma menambahkan, para menteri terutama Menteri Dalam Negeri, Menteri Politik Hukum dan Keamanan dan kementerian-kementerian lainnya yang termasuk dalam Panja Otsus DPR RI dapat memahami visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam upaya membangun kesejahteraan Papua. Ia berharap tidak ada kepentingan lain yang justru hanya akan menciptakan jarak atau gap antara presiden dan rakyat di Papua.

“Para menteri harus dapat memahami sikap politik presiden. Bukan sebaliknya, sikap presiden terhadap Otsus Papua yang mengutamakan pendekatan keadilan dan kesejahteraan kemudian ditafsirkan berbeda. Kita sudah mengikuti bagaimana pandangan-pandangan Presiden tentang Papua dan hal ini harus dijiwai dan dihormati oleh kementerian-kementerian terkait. Bukan sebaliknya, kementerian justru menciptakan suatu gap antara Presiden dan rakyat di papua. Hal ini yang kita akan dorong terus sehingga Presiden Jokowi dalam mengakhiri masa jabatan itu meletakkan dasar yang benar bagi pembangunan di Tanah Papua,” ujarnya.

Komentar