Pimpinan DPR RI Dasco Sesalkan Gubernur Lemhannas Ide Polri di Bawah Kementerian Tanpa Kajian

Jakarta, b-OneindonesiaWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara menyoal pernyataan Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, yang mengusulkan dibentuknya Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Menurut Dasco, pernyataan tersebut harus didasari oleh kajian secara mendalam, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Dasco, Minggu, (2/01/2022).

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, jika tidak adanya kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak.

Oleh karena itu, Dasco menekankan penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” pungkas Dasco.

Diketahui, sebelumnya, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo melontarkan pernyataan pada akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.

Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional,” tuturnya

“Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” jelas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *