Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap sekaligus mengungkap jaringan peredaran Narkoba asal Iran – Timur Tengah yang beroperasi di Indonesia. Pandemi Covid-19 tak lantas membuat kinerja aparat kepolisian menurun. Namun tetap semangat menjalankan tugas dan kewajibannya demi menegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terbukti dari dua operasi yang dilakukan di Tangerang Selatan pada 16 Juni 2020 dan di Depok 27 Juni 2020, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11,8 Kg barang bukti Narkotika berjenis Sabu asal Iran. Plus berbagai Narkoba dalam bentuk lainnya dengan jumlah total mencapai 1 ton hasil tangkapan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri selama Mei – Juni 2020.
“Jihad memberantas Narkoba tak boleh kendur sampai kapanpun, bahkan disaat pandemi Covid-19. Mengingat bisnis haram Narkoba bukan hanya mempertaruhkan nyawa lebih dari 260 juta rakyat Indonesia, melainkan juga mempertaruhkan masa depan Indonesia. Ditambah potensi perputaran uang yang luar biasa, mencapai triliunan rupiah per tahunnya, sehingga perang melawan Narkoba bisa jadi akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Karenanya aparat penegak hukum tak boleh kendur,” ujar Bamsoet usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/20).
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC/Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan), sejak 2009 hingga 2018 tercatat sudah ada 803 jenis Narkoba baru yang beredar di seluruh dunia. 74 jenis diantaranya sudah masuk Indonesia.
“Ini membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu pasar utama peredaran Narkoba. Kerjasama penegak hukum lintas negara sangat penting diperkuat. Karena aktivitas para bandar tak hanya berada tunggal dalam satu negara saja,” ungkap Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, tak menutup kemungkinan, masuknya Narkoba dari luar negeri yang diselundupkan melalui berbagai jalur ke Indonesia, juga merupakan bagian dari invansi senyap berbagai pihak yang tak ingin melihat Indonesia maju menjadi kekuatan ekonomi, sosial, dan politik dunia. Karena itu yang dihancurkan pertama kali adalah generasi muda bangsa dan berbagai lapisan penduduk melalui jeratan Narkoba.
“Kejahatan peredaran Narkoba pun tak berdiri sendiri. Melainkan diikuti kejahatan lainnya, seperti perampokan, pencucian uang, perdagangan orang, hingga pembunuhan. Pemberantasannya pun tak cukup hanya dengan regulasi, melainkan harus dengan aksi nyata. Sebagaimana sudah ditunjukan oleh personil kepolisian di Polda Metro Jaya,” tandas Bamsoet.
Dikatakan Bamsoet, kerjasama lintas sektor di dalam negeri juga perlu diperkuat oleh kepolisian untuk menutup celah masuknya Narkoba. Misalnya membangun sinergitas dengan Kementerian Desa, sehingga bisa memperkuat peran desa dalam memberantas Narkoba. Terlebih jaringan personil kepolisian tersebar ke berbagai pelosok, sehingga bisa memonitor berbagai kegiatan di desa-desa.
“Selain dibutuhkan peran keluarga untuk melindungi setiap anggota keluarga dari jeratan Narkoba, juga diperlukan peran maksimal dari pemerintahan desa hingga RT-RW sebagai unit terkecil dalam sistem bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, sekuat apapun para bandar dan mafia Narkoba memasukan barang haram tersebut ke Indonesia, tak akan mampu menggoda anak bangsa Indonesia untuk mencicipinya,” ujar Bamsoet.