Jakarta, b-Oneindonesia – Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang menyebut Indonesia tidak mendapat kuota ibadah haji 2021.
Bantahan tersebut disampaikan Kedutaan Besar Arab Saudi melalui sebuah surat yang dikirimkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (3/6) kemarin.
Dasco mengungkapkan, dirinya memberikan pernyataan tersebut pada Senin (31/5) lalu lantaran mendapatkan pertanyaan dari awak media mengenai masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji.
“Pada saat itu saya menjawab, ‘Sementara kita gak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita musti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita nggak dapet kuota haji.’ Jadi mesti dipastikan dulu soal kuota haji tersebut,” kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Dasco sekaligus membantah telah memberi informasi salah mengenai ibadah haji 2021.
“Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi Covid-19,” tutur Dasco.
Dasco juga mengaku mendapat informasi mengenai Indonesia tidak mendapatkan kuota haji setelah berkomunikasi dengan otoritas terkait.
“Selaku Pimpinan DPR saya berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas (sebagaimana yang disebutkan di dalam surat) terkait dengan perkembangan kuota haji ini,” sambung dia.
Selain itu Dasco mengatakan, apa yang sebelumnya dia sampaikan merujuk pada tiadanya kepastian mengenai apakah Indonesia mendapat kuota haji 2021 atau tidak.
“Tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk indonesia yang belum ada kepastian,” tutur Dasco.
Sufmi Dasco Ahmad menilai pemerintah sudah benar dengan mengambil kebijakan untuk membatalkan pemberangkatan haji 2021.
Hal ini disampaikan Dasco setelah beredarnya surat keberatan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia atas pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily terkait haji 2021. Adapun surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Mengenai surat Dubes Arab Saudi yang ditujukan kepada ketua DPR yang kemudian tersebar kemana-mana, saya menyampaikan begini. Kemarin waktu di DPR saya ditanya oleh teman wartawan, bagaimana soal haji dan masalah vaksinnya. Saya jawab bahwa kita jangan dulu bicara masalah vaksinnya diterima atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi. Tapi pastikan dulu apakah kita mendapat kuota haji atau tidak, karena saya dengar kita kemungkinan tidak dapat kuota haji. Itu aja yang saya bilang kemarin,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Dia juga membantah tak ada komunikasi dari DPR ke beberapa pihak dan otoritas terkait haji selama ini.
Justru, kata dia, hingga batas akhir persiapan haji untuk jemaah Indonesia yaitu 28 Mei 2021, Arab Saudi belum juga memberikan kepastian.
“Tapi saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak, termasuk yang disampaikan di surat itu, komunikasi yang punya otoritas. Sampai tanggal 28 Mei, limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji, itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Dasco.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama atau pemerintah Indonesia sudah benar dengan membatalkan pemberangkatan haji 2021.
“Sehingga sudah benar Kemenag kemudian mengambil sikap untuk tidak menyelenggarakan lagi, karena tidak mungkin persiapan dari 28 Mei sampai kemudian lebaran haji. Waktunya mepet kemudian itu diselenggarakan. Itu pemerintah sudah bagus bersikap. Dan saya juga tidak mengada-ngada, karena dengan perhitungan waktu itu dan kita sudah cek juga belum ada kabar dari Arab Saudi kita dapat kuota haji atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, politikus Gerindra itu meminta Dubes Arab Saudi untuk Indonesia tidak bereaksi berlebihan dengan mengeluarkan surat keberatan tersebut. Sebab seharusnya pihak Arab Saudi lah yang harus menyampaikan informasi mengenai kepastian pelaksanaan ibadah haji 2021.
“Jadi kemudian jangan bereaksi berlebihan, Pak Dubes. Yang saya tanyakan ini bukan pemerintah yang salah. Cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.