JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa memfasilitasi penghapusan kredit macet (pemutihan) bagi kalangan UMKM. Khususnya yang beromzet dibawah Rp 5 miliar per tahun. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan lampu hijau dengan menyerahkan proses penghapusannya kepada masing-masing bank terkait.
“Kondisi pandemi Covid-19 membuat banyak pengusaha UMKM terpuruk. Menurut Asosiasi UMKM Indonesia, hingga awal September 2020 tercatat sekitar 30 juta UMKM mengalami kebangkrutan. Jika kredit macet tak diputihkan, mereka kesulitan mengakses kredit baru. Sehingga tak bisa kembali menggerakan usahanya,” ujar Bamsoet usai berduakusi tentang Ketahanan UMKM di Tengah Pandemi bersama jajaran direksi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), di Jakarta, Jumat (5/2/21).
Jajaran direksi BRI yang hadir antara lain Direktur Utama Sunarso, Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Mikro Supari, Direktur Manajemen Risiko Agus Sudiarto serta Direktur Jaringan dan Layanan Arga Nugraha.
Bamsoet memaparkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah yang pada tahun 2018 mencatat jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM mencapai 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.
“Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) mencapai 61,1 persen. Sementara kontribusi pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha, terhadap PDB mencapai 38,9 persen. Menggambarkan betapa besarnya pengaruh UMKM terhadap perekonomian nasional. Karenanya, menyelamatkan UMKM, sama dengan menyelamatkan Indonesia,” papar Bamsoet
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga mengapresiasi kinerja BRI dalam memajukan UMKM. Memiliki aset mencapai Rp 1.500 triliun, BRI justru menjadikan UMKM sebagai salah satu pilar penyangga bisnis perusahaan. BRI telah berkontribusi membantu UMKM mendapat berbagai kemudahan, antara lain dalam mengakses permodalan, memperluas pasar, dan meningkat kemampuan serta kualitas produk.
“Per Kuartal II-2020 saja, komposisi kredit yang disalurkan BRI terhadap UMKM mencapai 80,65 persen. Pembiayaan yang diberikan antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Super Mikro, dan Kredit Modal Kerja Tangguh, seluruhnya disalurkan dengan tingkat risiko kredit yang terkendali dan tingkat bunga terjangkau,” ujar Bamsoet.