Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan penghargaan kepada dua prajurit TNI yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut Maumere Nusa Tenggara Timur. Kedua prajurit, Serka MES Mohammad Sangidun dan Kopda BAH Damianus Luka Hera, dinilai telah melakukan tindakan mulia melampaui tugas dan tanggungjawab yang diembannya sebagai prajurit. Mereka menggunakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) serta tabungan pribadinya sebagai prajurit secara sukarela untuk memberikan sembako kepada masyarakat pesisir di wilayah Flores Timur yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Pada hakikatnya, tindakan mereka berdua merupakan wujud nyata semangat gotong royong sebagai saripati Pancasila. Kebaikan serta ketulusan yang mereka ditunjukan memberi makna yang begitu lekat di hati sanubari masyarakat yang menerimanya dan juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Bamsoet saat memberikan penghargaan MPR RI kepada Serka MES Mohammad Sangidun dan Kopda BAH Damianus Luka Hera, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Jum’at (5/6/20).
Hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Arsul Sani, Zulkifli Hasan, Fadel Muhammad dan Hidayat Nur Wahid, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono serta Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono.
Mantan Ketua DPR RI ini juga memberikan penghargaan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berhasil membina prajurit bermental patriot sejati, seperti yang telah ditunjukan Serka MES Mohammad Sangidun dan Kopda BAH Damianus Luka Hera. Dirinya menilai, tindakan dua prajurit TNI tersebut tidak saja wujud aktualisasi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tetapi juga wujud nyata dari nilai-nilai kebangsaan yang selama ini senantiasa disuarakan MPR melalui program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
“Diluar sana masih banyak lagi prajurit-prajurit TNI tangguh seperti Serka MES Mohammad Sangidun dan Kopda BAH Damianus Luka Hera. Karena itu, penghargaan yang diberikan MPR RI kepada mereka berdua sekaligus merupakan bagian dari penghargaan simbolik MPR RI kepada para prajurit TNI lainnya, yang telah ikhlas berbuat sesuatu melebihi tanggungjawabnya sebagai prajurit. Khususnya, dalam melawan pandemi Covid-19,” tutur Bamsoet.
Bamsoet juga mengingatkan bahwa salah satu cerminan jiwa patriot prajurit TNI adalah setia dengan negara Pancasila, dimana tertutup ruang bagi ideologi lain yang dapat merongrong jatidiri bangsa, seperti paham komunisme. Larangan bagi komunisme, secara jelas dan tegas tercantum dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
“TAP MPR RI tersebut tetap berlaku hingga kini. Seluruh ketentuan dalam ketetapan tersebut ke depan diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam hal ini, prajurit TNI adalah bagian dari benteng dan garda terdepan dalam menjaga ideologi Pancasila,” tegas Bamsoet.
Dalam acara tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasnya terhadap MPR RI yang telah memberikan penghargaan kepada Serka MES Mohammad Sangidun dan Kopda BAH Damianus Luka Hera. Kedua prajurit tersebut juga sudah mendapatkan berbagai penghargaan dari institusi TNI maupun dari para komandan di lapangan.
“Keduanya juga diberikan prioritas untuk mengikuti pendidikan. Serka Mes Moh. Sangidun tahun depan akan mengikuti pendidikan Capa, sedangkan Kopda Bah Dameanus Luka Hera akhir tahun 2020 diberikan kesempatan mengikuti tes Cabareg. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI yang telah mau melakukan perbuatan mulia melampaui tugas dan tanggungjawannya,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO,
JUMAT, 5 JUNI 2020
1. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga Desember 2020 dan berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan non-Jabodetabek, respon Ketua MPR RI :
A. Mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial tersebut, untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. akan tetapi MPR menyarankan agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem dan mekanisme penyaluran dan pendistribusian bansos yang sekarang dilaksanakan dikarenakan masih ada masyarakat yang berhak dibantu belum menerima, termasuk masyarakat di daerah-daerah terpencil.
B. Menyarankan pemerintah segera mengajukan anggaran tambahan dalam APBN 2020, sehingga pelaksanaan bansos dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, juga tepat waktu dan tepat sasaran.
C. Mendorong agar dalam penyaluran bansos, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta membenahi kualitas data dengan menguatkan pendataan di tingkat kecamatan sehingga penyaluran bansos merata kepada seluruh masyarakat terdampak pandemi yang berhak menerima bansos.
2. Butuhnya sarana dan prasarana pendukung dalam penerapan fase gaya hidup baru/new normal di rumah ibadah dan pesantren, agar bisa menjalankan protokol kesehatan covid-19 dengan baik, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas di rumah ibadah dan di pesantren dalam penyediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan covid-19.
B. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan bantuan berupa mengalokasikan anggaran secara khusus untuk rumah ibadah dan pesantren, seperti penyediaan desinfektan, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh.
C. Mendorong pemerintah dapat memberikan bimbingan dan informasi mengenai tatanan baru/new normal yang dicanangkan kepada organisasi keagamaan, tokoh agama dan masyarakat tentang tata cara beribadah yang disesuaikan dengan kepercayaan dan agama masing-masing.
D. Mendorong agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk untuk beribadah dirumah ibadah dan dipesantren dapat disesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19 agar tidak menimbulkan hal kontraproduktif atau menimbulkan masalah baru, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di tiap wilayah.
3. Adanya kelompok-kelompok radikal yang berpotensi membuat situasi nasional tidak kondusif di tengah pandemi covid-19, seperti peristiwa lone wolf di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan pada 1 Juni lalu, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong aparat penegak hukum dapat bersikap dan menindak tegas terhadap pelaku terorisme sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88 dapat membuka latar belakan dan motif aksi terorisme, kriminalisme yang dilakukan kelompok tersebut.
B. Mendorong korban terorisme dan kriminalisme dapat bersikap kooperatif dan berani bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyampaikan bukti supaya kasus tersebut dapat diusut tuntas, agar keadilan dan demokrasi dapat dijunjung tinggi.
C. Mendorong aparat keamanan dan intelijen dapat mendeteksi lebih dini dalam mencegah aksi terorisme maupun kriminalisme oleh aktor-aktor yang berpotensi memanfaatkan berbagai celah kerawanan yang muncul karena pandemi covid-19.
D. Mendorong pemerintah dapat terus mengembangkan hal yang positif untuk membangun kepercayaan masyarakat, rasa persatuan dan kesatuan, tenggang rasa, dan sikap gotong royong, terutama di tengah wabah pandemi covid-19 sekarang ini.