Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap terpilihnya Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun, semakin meningkatkan kualitas sistem peradilan. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin keadilan masyarakat.
“Adigium hukum terkenal yang menyatakan ‘lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tak bersalah’, harus dipahami oleh hakim bahwa putusan yang diambilnya sangat berpengaruh. MA sebagai ujung tombak penegakan keadilan, memikul tanggung jawab yang tak ringan. Pertanggungkawaban tugas dan kinerjanya tak hanya dihadapan manusia saja, melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (6/4/20).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM ini menilai sosok Muhammad Syarifuddin tepat memimpin MA. Syarifuddin mempunyai kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas untuk membawa Mahkamah Agung menjadi lembaga yang disegani rakyat.
Track record Syarifuddin yang memulai karir hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981, hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada 2011, dan terakhir sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 2016 ini terbilang tanpa masalah. Membuktikan integritas yang bersangkutan sebagai hakim sudah teruji dan terbukti.
“Kini waktu jugalah yang akan menjawab apakah beliau akan mampu menjaga integritasnya sebagai Ketua MA. Karena jabatan baru yang diembannya ini penuh godaan. Mengingat sebagai salah satu cabang kekuasaan dalam Trias Politika, peran Mahkamah Agung tak kalah penting dibanding kepresidenan (eksekutif) dan perwakilan rakyat (legislatif),” jelas Bamsoet.
Bamsoet juga mengajak rakyat memberikan pengawasan yang ketat terhadap perilaku hakim. Sebagaimana sudah dilakukan rakyat dalam mengawasi lembaga kepresidenan maupun para anggota dewan perwakilan rakyat. Apalagi di era digital saat ini, sangat mudah bagi rakyat mengawasi tindak tanduk dan perilaku menyimpang para hakim maupun institusi peradilan di berbagai daerah.
“Tinggal jentikan jari di media sosial, rakyat bisa membuat viral suatu kejadian yang akhirnya bisa mendapat perhatian luas. Karenanya para hakim dan institusi peradilan jangan bermain-main dengan kekuasaan yang dimiliki. Sangat penting bagi hakim dan institusi peradikan menjaga profesionalitasnya sebagai ‘wakil Tuhan di bumi’ dalam menjaga keadilan masyarakat,” ujar Bamsoet.
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025. Dalam pemilihan pada Senin 6 April 2020. M Syarifuddin terpilih untuk menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan pensiun pada 1 Mei 2020.
Dalam sidang paripurna khusus yang digelar di ruang Kusuma Atmadja MA, Syarifuddin mengantongi 22 suara pada tahap I. Dia unggul dari calon terdekat lainnya yakni Andi Sansam Nganro dengan 14 suara. Adapun calon lainnya Sunarto 5 suara, serta Supandi, Amran Suadi dan Suhadi dengan masing-masing 1 suara.
Dua peraih suara terbanyak yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro selanjutnya masuk ke pemilihan tahap II. Dalam pemilihan kali ini, Syarifuddin mengantongi 32 suara, sedangkan Andi Samsan 14 suara. Dengan demikian Syarifuddin sah terpilih sebagai ketua MA menggantikan Hatta Ali.
“Terima kasih atas kepercayaan kepada saya untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Ketua MA. Mulai hari ini berakhir sudah demokrasi kecil di MA. Mulai hari ini pula, saya harap tidak ada perbedaan pendapat, tidak ada dukung-mendukung di antara kita,” ujar Syarifuddin, Senin (6/4/2020).
”Mari kita kembali bersatu-padu, bahu-membahu, melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar MA dan badan peradilan di Indonesia lebih baik lagi. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” ucapnya.
Syarifuddin menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Hakim kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan ini dipilih oleh mayoritas hakim agung pada 14 April 2016 untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Mohammad Saleh. Jabatan itu akan kosong karena Saleh memasuki masa purnabakti, 1 Mei 2016.
Dua minggu berselang, Presiden RI mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 tentang pengangkatan Syarifuddin untuk menjadi orang nomor dua di MA. Pada 3 Mei 2016, Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI untuk membantu Ketua MA mengurus bidang yudisial untuk periode 2016-2021.
Mengutip laman resmi MA, Syarifuddin memiliki perjalanan karier yang cemerlang dan cepat. Dia memulai sebagai calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1981. Selanjutnya, ditempatkan sebagai hakim di PN Kutacane sejak 1984.
Setelah tujuh tahun menjadi “Wakil Tuhan” di sana, dia dimutasi ke PN Lubuk Linggau sampai dengan 1995. Kariernya makin naik dengan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi. Dalam perjalanannya, dia kemudian diangkat sebagai Ketua PN Padang Pariaman dan akhirnya pulang ke kampung halaman sebagai Ketua PN Baturaja pada 1999.
Rekam jejaknya membawa dia masuk Ibu Kota Jakarta. Syarifuddin dipercaya sebagai hakim di PN Jakarta Selatan. Hanya berselang dua tahun, ia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Bandung periode 2005-2006 dan kemudian menjadi Ketua PN Bandung pada 2006.
Kariernya terus meroket. Pada Dia kemudian ditunjuk sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Setelah itu, dia enam tahun menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA. Syarifuddin juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA ketika masih menjabat Kepala Bawas MA.
Tahun 2013 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah karier Syarifuddin, Komisi III DPR menetapkannya menjadi hakim agung bersama tujuh kolega lainnya pada 23 Januari 2013. Ketua MA pun melantik Syarifuddin menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 28 Mei 2015 dia diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA. Berselang satu tahun berikutnya, melalui proses pemilihan demokratis di MA, doktor lulusan Universitas Parahiyangan ini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.