Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal kemunculan dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak. Dasco meminta kepada Komisi IX DPR RI yang berada dalam lingkup tugas di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus tersebut.
“Untuk mengatensi, karena ini bukan kejadian yang pertama,” ujar Sufmi Dasco, di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/2).
Tak hanya itu, Dasco juga mengatakan pihaknya juga meminta pemerintah untuk menelaah bersama kemunculan kasus gagal ginjal akut tersebut. Ia juga meminta agar sejumlah pihak dapat bekerja sama untuk bertindak, demi mengantisipasi kasus gagal ginjal akut kembali terjadi.
“Dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dan keras, menurut saya, supaya hal ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
Pemerintah, kata Dasco, sebenarnya sudah mengambil langkah tegas yang cukup cepat dengan melakukan penarikan sejumlah merek obat sirop yang beredar di masyarakat dan diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut.
Oleh karena itu, kata Dasco, analisis lebih lanjut oleh Pemerintah beserta Komisi IX DPR RI sebagai komisi teknis amat diperlukan, untuk dapat mengetahui apakah kemunculan tersebut terjadi akibat sisa-sisa obat yang belum tertarik.
“Apakah kemudian itu sisa-sisa obat yang belum ditarik? Karena kalau yang sudah beredar di masyarakat ini kan juga agak susah, apalagi di daerah-daerah pelosok. Nah, untuk itu kita jadikan evaluasi dan kemudian menjadi suatu tindakan yang terukur dan tegas dalam hal mengantisipasi hal tersebut, supaya tidak terjadi lagi,” tutur Dasco lagi.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mendapatkan adanya laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah kasus tersebut sempat nihil sejak awal Desember 2022 silam.
Penambahan kasus baru itu terdiri dari satu kasus terkonfirmasi dan satu suspek, yang keduanya dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Disebutkan, satu kasus terkonfirmasi merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada Rabu (25/1) silam. Ia diduga mengonsumsi obat sirop penurun demam bermerek Praxion. Pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) lalu.
Sementara itu, satu kasus lainnya merupakan suspek, yakni seorang anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada Kamis (26/1) dan mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri, dan dikabarkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hingga Senin (6/2) kemarin.