Jakarta, b-Oneindonesia – DPR RI melantik 6 orang anggota baru sebagai pergantian antarwaktu (PAW). Keenam anggota DPR PAW itu dari Fraksi NasDem, Golkar, PKB, dan Demokrat. Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
“Sidang dewan yang saya hormati, perlu kami beritahukan pimpinan dewan telah menerima enam surat presiden terkait peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Muhaimin.
“Berdasarkan hal itu, apakah setuju kita mulai rapat paripurna dengan pergantian antarwaktu (PAW) terlebih dahulu, setuju? Kita pelantikan dulu. Kasihan yang sudah menunggu keluarganya ini,” lanjut Muhaimin.
Keenam enam orang anggota hasil PAW itu:
Jacki Uly fraksi Partai NasDem dapil NTT II menggantikan Kristiana Mukti.
Cen Sui Lan Fraksi Golkar dapil Kepri mengantikan Ansar Ahmad.
Bambang Hermanto Fraksi Partai Golkar dapil Jabar VIII menggantikan Daniel Mutaqien Syafiudin.
Rezka Oktoberia Fraksi Demokrat dapil Sumbar II menggantikan Mulyadi.
Muhammad Hasanuddin Wahid Fraksi PKB dapil Jatim V menggantikan Latifah Sohib.
Heru Widodo Fraksi PKB dapil Kalsel II mengantikan Muhammad Zairullah Azhar.
Keenam anggota DPR PAW itu mengucapkan sumpah janji. Pembacaan sumpah ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Puan diikuti keenam anggota PAW yang dilantik.