Jaksa Agung Soroti Mafia Pupuk, Pimpinan DPD RI Minta Pemda Koloborasi Bekerjasama

Jakarta, b-OneindonesiaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Intelijen. Tujuannya untuk memberantas mafia pupuk. Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan operasi intelijen untuk menelusuri dan memberantas mafia pupuk di Indonesia. Perintah Jaksa Agung tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat (7/1/2022), di Jambi.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa lembaga vertikal yang dipimpinnya itu berkomitmen untuk memberantas mafia pupuk. Perintah Jaksa Agung tersebut ditujukan kepada setiap kepala satuan kerja, baik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah Daerah untuk kooperatif dan aktif berkolaborasi dengan lembaga kejaksaan di daerah dalam mengendalikan aksi mafia pupuk.

“Mafia pupuk merupakan bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan yang signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini. Pak Jaksa Agung telah menunjukkan kepekaan sosialnya yang luar biasa terhadap masyarakat dan petani”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (08/01).

Menurutnya, persoalan ketersediaan pupuk subsidi menjadi aduan masyarakat di banyak daerah setiap kali melakukan kunjungan reses. Artinya masalah ini telah terjadi masif dan nyaris terpelihara di tingkat bawah.

“Pemerintah telah mengalokasikan puluhan Triliun untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada. Sehingga kami berharap pendekatan hukum yang tegas dari lembaga Kejaksaan ini dapat menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani”, harapnya.

Upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan tambahnya, membutuhkan kerjasama semua pihak. Sehingga Pemerintah daerah dan kejaksaan melalui komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) harus berkomitmen terhadap kejahatan pangan yang terjadi di daerah masing-masing.

“Kejaksaan diharapkan juga aktif mengontrol modus kejahatan pangan di jalur distribusi Dan mekanisme harga pasar yang seringkali menyebabkan harga pangan tidak stabil. Terutama pada komoditas strategis yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun saat ini”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *