Dihadapan Pimpinan MPR RI, Presiden Jokowi Inginkan BPIP Diatur Dalam Undang-undang (UU)

Bogor, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan Presiden Joko Widodo berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat dalam Undang-Undang. Tidak sekadar hanya dengan Peraturan Presiden. Keinginan tersebut juga sejalan dengan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang disampaikan ke MPR RI. Antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang datang ke MPR didampingi Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syarnaki, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII).

“Lahirnya BPIP melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tak terlepas dari politcal goodwill Presiden Joko Widodo agar setiap anak bangsa bisa memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang. Sehingga siapapun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat,” ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/20).

Turut hadir Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono dan para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sedangkan Presiden Joko Widodo didampingi Menkopulhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

Bamsoet mengungkapkan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya. Sambil melakukan kajian dengan mendalami suasana kebatinan masyarakat dan menjaring aspirasi publik.

“Paling telat pada tanggal 20 Juli 2020 pemerintah akan segera mengambil sikap. Agar tak menjadi polemik berkepanjangan dan menyebabkan pembelahan sosial di masyarakat, apa yang disampaikan PBNU, yang mengusulkan sebaiknya RUU tersebut diubah menjadi RUU BPIP patut dipertimbangkan,” ungkap Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet menekankan, pro kontra dalam masyarakat mengenai RUU HIP pada dasarnya menunjukan kepedulian mereka terhadap Pancasila.

“Pro dan kontra adalah hal biasa. Terpenting jangan sampai terjadi pembelahan sosial akibat adu domba segelintir pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan sesaat. Sangat ironis apabila pembahasan tentang Pancasila justru menyebabkan masyarakat larut dalam konflik sosial. Penjelasan pemerintah bersama DPR pada saatnya nanti, sebelum tanggal 20 Juli, saya yakin bisa menyudahi berbagai polemik tersebut,” ujar Bamsoet.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMSOET,
RABU, 8 JULI 2020

1. Sehubungan dengan rencana pemerintah yang akan melakukan perampingan 96 lembaga negara dengan pertimbangan bahwa lembaga tersebut tidak bekerja secara efektif maupun produktif, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong agar sebelum rencana tersebut dilaksanakan, dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal, sehingga Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan.

C. Mendorong Kemenpan-RB memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 Lembaga Negara yang dianggap kinerjanya tidak maksimal, untuk menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak.

D. Mendorong Kemenpan-RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19.

2. Perlunya anggaran tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi sektor pertanian pasca pandemi Covid-19, yaitu penambahan pagu anggaran sebesar Rp 10 triliun pada 2021, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dan juga DPR RI untuk mendukung tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pertanian agar seluruh keperluan di sektor pertanian dapat memadai dan dapat mendukung program ketahanan pangan, dengan meningkatkan produksi pertanian agar menghasilkan pangan yang berkualitas.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk melaksanakan program strategis yang diprioritaskan, agar dalam peningkatan kapasitas produksi pangan, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, maupun pengembangan pertanian modern dapat dicapai sesuai yang ditargetkan.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, dapat melakukan peningkatan produksi pangan utama sesuai yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, yang mana sektor pertanian menjadi tumpuan bagi masyarakat perdesaan.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk melakukan efisiensi anggaran namun dapat mencapai target nasional tepat sasaran.

3. Jumlah pasien baru Covid-19 di sejumlah daerah terus meningkat semenjak pemerintah menerapkan kebijakan tatanan normal baru (new normal). Tidak hanya di DKI Jakarta dan Jawa Timur, lonjakan jumlah kasus juga terjadi di Sulawesi Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 disamping terus melakukan tes Covid-19 secara masif, juga tetap menyampaikan informasi bahwa new normal bukan berarti pandemi Covid-19 sudah pulih, sehingga diharapkan pengertian masyarakat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga jarak.

B. Mendorong pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun penerapan era new normal untuk mencari penyebab masih terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

C. Mendorong pemerintah pusat dan pemda untuk terus menggencarkan sosialisasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat, serta bagaimana cara pencegahan tertular Covid-19, baik melalui media siber, siaran maupun media online sehingga dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam beraktivitas.

D. Mendorong pemerintah untuk bekerjasama dengan masyarakat untuk terus, berkomitmen dalam berupaya menekan meningkatnya penyebaran virus Covid-19 dimasa new normal.

4. Transformasi pendidikan harus dilakukan dengan cepat untuk melakukan reformasi pendidikan, sehingga dapat dilakukan perubahan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di era 4.0, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud, dalam melakukan transformasi pendidikan untuk memperhatikan kualitas dan kuantitas guru/tenaga pengajar, dan kemampuan siswa/i dalam menyerap materi yang disampaikan oleh guru, dikarenakan peran guru/tenaga pengajar sangat berpengaruh terhadap pendidikan yang akan diterima oleh siswa/i di sekolah.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk berupaya agar guru dapat bersinergi melakukan perubahan-perubahan, serta memberikan fasilitas yang memadai maupun memberikan pelatihan untuk mengembangkan kemampuan guru, termasuk melalui remunerasi yang baik.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk berupaya membentuk guru yang berkualitas melalui program-program pendidikan dan pelatihan, seperti pemberian pelatihan calon guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dikarenakan guru mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencerdaskan bangsa.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk memperbaiki pola rekruitmen guru agar dapat menjadi lebih baik dan optimal.

E. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, berupaya agar guru-guru juga dapat lebih melek teknologi dan siap menggunakan teknologi untuk pembelajaran, terlebih lagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 yang lebih banyak menggunakan teknologi untuk metode pembelajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *