Atasi Inflasi, Saatnya Pemerintah Anggarkan Pagu Khusus Bantuan Pengendali Inflasi Dalam TKD

Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk menganggarkan pagu khusus yang berfungsi sebagai instrumen fiskal bantuan pengendali inflasi dalam Dana Transfer Ke Daerah (TKD).

Hal ini diusulkan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai bentuk antisipasi fiskal dan kesiapan pemerintah daerah dalam merespon gejolak inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini.

“Respon kebijakan fiskal yang presisi dan tidak rawan terhadap penyalahgunaan anggaran sangat dibutuhkan dalam memastikan pemerintah daerah turut aktif mengendalikan gejolak inflasi sektor pangan dan transportasi di daerah. Kami ingin pemerintah daerah memiliki payung hukum anggaran yang clear, sehingga mereka lebih leluasa dan tidak ragu dalam menganggarkan dana APBD yang bersumber dari TKD sebagai instrumen pengendali inflasi”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (08/09).

Menurutnya, inflasi telah menjadi fenomena ekonomi yang terjadi setiap tahun, baik akibat faktor eksternal maupun internal. Tapi sejauh ini peran pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi masih sangat rendah, akibat ketiadaan pagu anggaran khusus yang disiapkan untuk menghadapi inflasi.

“Akibatnya pemerintah harus memaksa pemerintah daerah untuk mensiasati intervensi fiskal daerah untuk pengendalian inflasi dengan memanfaatkan pagu anggaran lainnya. Misalnya dengan memanfaatkan dana tak terduga atau pagu anggaran lainnya dalam APBD sebagai sumber anggaran pengendali inflasi”, ungkapnya.

Dengan demikian, kata Sultan, pemerintah dapat menyalurkan anggaran kompensasi BBM berupa BLT dan lainnya ke dalam pagu anggaran pengendalian inflasi daerah. Sehingga Kepala Daerah dapat berperan aktif dalam mengendalikan tekanan inflasi.

“Saya kira akan lebih efektif dan efisien jika bantalan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah gejolak inflasi dialihkan menjadi Dana Bantuan Pengendali Inflasi. Bantalan sosial seperti BLT tidak perlu disubsidi ke orang perorangan, tapi didistribusikan secara kolektif kepada pengelola transportasi publik, logistik dan industri pangan melalui APBD. Sehingga terjadi burder sharing fiskal di daerah”, tegasnya

Dana bantuan langsung Tunai tentu baik adanya, tapi Dengan kebijakan fiskal yang terukur dan tepat sasaran di daerah, kami berharap Inflasi harga bahan pangan pokok dan biaya transportasi publik pasca harga BBM dinaikan tidak akan berdampak serius pada kinerja ekonomi nasional”, tutup Sultan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *