Presiden Jokowi Dukung Usulan MPR RI Bentuk Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly)

Bogor, b – Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan Presiden Joko Widodo mendukung pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly yang digagas MPR RI. Salah satu tujuan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly untuk mendorong terwujudnya tatanan dunia Islam yang harmonis, damai dan berkeadaban.

“Presiden Joko Widodo mendukung penuh upaya MPR RI membentuk Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly. Majelis Syuro Dunia akan menjadi wadah berhimpun MPR dari berbagai negara yang memiliki sistem yang sama, khususnya negara-negara berpenduduk muslim di dunia. Dukungan Presiden Joko Widodo akan lebih memicu semangat MPR RI agar dapat mendeklarasikan berdirinya Majelis Syuro Dunia pada Agustus 2021,” ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/20).

Turut hadir Sekjen MPR RI, para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sedangkan Presiden Joko Widodo didampingi Menkopulhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

Bamsoet menjelaskan Majelis Syuro Dunia juga akan menginisiasi terbentuknya Bursa Efek Syariah Dunia (Global Syariah Stock Exchange). Bursa Efek Syariah Dunia akan menjadi jawaban atas kondisi karut marut perekonomian global akibat terlalu lama dirundung kapitalisme dan liberalisme.

“Dengan terwujudnya Global Syariah Stock Exchange, sekaligus akan mewujudkan Islamic Capital Hub di Industri pasar modal dunia. Sebagai awalan, Bursa Efek Syariah Dunia bisa melibatkan berbagai bursa ternama seperti Malaysian Islamic Capital Markets, Bursa Istanbul, maupun Dubai Financial Market. Gagasan ini perlu dikaji dan didalami lebih jauh oleh berbagai pakar ekonomi dari berbagai negara dunia yang difasilitasi oleh Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly),” urai Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet meyakini, parlemen dari masing-masing negara punya peran besar dalam mendorong pemerintahan di masing-masing negaranya agar melepaskan diri dari jerat kapitalisme yang mencekik. Dengan mengedepankan industri keuangan syariah, selain terhindar riba juga akan menjadikan para pelaku ekonomi tak berspekulasi terhadap mata uang.

“Sederhananya, uang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sektor riil, bukan semata untuk kepentingan spekulasi yang akhirnya membuat ekonomi liberal rentan dengan krisis. Seperti yang kini sedang terjadi, yang perang dagang adalah Tiongkok dengan Amerika, namun yang kena getahnya seluruh negara dunia. Hal ini lantaran tatanan ekonomi dunia tak seimbang,” tandas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, melalui Majelis Syuro Dunia diharapkan juga bisa mewujudkan pusat referensi produk halal dunia (World Hub of Halal). Sehingga penduduk muslim dunia tak perlu khawatir terhadap kepastian serta ketersediaan makanan dan minuman halal.

“Memajukan penduduk muslim melalui berbagai produk maupun industri berbasis syariah bukanlah untuk memusuhi penduduk agama lain. Melainkan sebagai alternatif jalan keluar atas kondisi dunia yang sudah karut marut akibat terlalu lama dirundung kapitalisme dan liberalisme. Wajah dunia harus diubah menjadi saling tolong menolong, solidaritas antar manusia, yang memberikan kesempatan kepada siapapun menggapai kesejahteraan dan kemakmuran,” ujar Bamsoet.

 

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMSOET,
KAMIS, 9 JULI 2020

1. Serapan anggaran penanganan Covid-19 hingga saat ini baru sebesar Rp340 miliar dari total Rp25,7 triliun yang disetujui Menteri Keuangan, respon Ketua MPR RI  :

A. Mendorong pemerintah segera membelanjakan anggaran penanganan covid-19 yang sudah disetujui tersebut, dan institusi terkait juga mempersiapkan administrasi yang diperlukan guna pencairan dana kesehatan kepada kementerian keuangan untuk mempercepat proses realisasi ke institusi terkait dalam rangka penanganan pandemi covid-19 secara riil tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan di luar penanganan covid-19.

B. Mendorong pemerintah agar berupaya mencegah keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini institusi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 bersama Kementerian Keuangan, untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai pengalokasian anggaran penanganan Covid-19, sehingga penggunaan dana tersebut dapat transparan dan akuntabel.

2. Masih adanya upaya penolakan dari warga untuk melakukan tes cepat (rapid test), seperti baru-baru ini warga desa Kolpo Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang menolak kehadiran tim medis karena khawatir bila dinyatakan reaktif akan diperlakukan seperti layaknya pasien Covid-19 ketika meninggal dunia, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah daerah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 daerah untuk memahami sosio kemasyarakatan disana agar dalam melakukan komunikasi sudah memahami karakter dari komunikasi masyarakat tersebut sehingga tim gugus tugas dalam menyampaikan informasi atau penjelasan mengenai pentingnya dilakukan tes cepat, dapat dipahami dan dimengerti oleh warga setempat.

B. Mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 terbuka dalam melaksanakan sosialisasi mengenai apa dan bagaimana cara menghadapi pandemi Covid-19 agar jangan sampai adanya korban, juga dibutuhkan kecepatan dalam menyampaikan hasil tes cepat yang dilakukan laboratorium, hal ini akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sehingga penolakan terhadap tim medis yang akan melakukan tes cepat bisa diminimalisir, khususnya masyarakat di pelosok minim informasi sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap berbagai upaya kesehatan yang dilakukan pemerintah.

C. Mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil agar tidak takut melakukan rapid test yang bertujuan untuk memastikan pentingnya mendeteksi secara dini kondisi kesehatan masyarakat saat ini, juga penting untuk mencegah secara cepat penyebaran virus Covid-19 di wilayah sekitar daerahnya.

3. Ratusan siswa Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Kota Bandung dilaporkan terpapar Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pimpinan Secapa AD segera menangani kasus tersebut dengan mengirimkan siswa yang terpapar Covid-19 untuk mendapatkan penanganan dengan baik ke rumah sakit rujukan, dan tim gugus tugas covid-19 dapat melakukan penelurusan kontak (contact tracing) untuk mengidentifikasi persebaran virus Covid-19 di lingkungan Secapa.

B. Mendorong Tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar bersama Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan juga mengisolasi satu area institusi pendidikan militer tersebut serta menggencarkan pemeriksaan dan pelacakan di sekitar 20 institusi pendidikan militer lainnya selama dua pekan kedepan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang lebih meluas.

C. Mendorong pemerintah mengingatkan kepada setiap pimpinan institusi pendidikan militer untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, serta mengawasi penerapannya ketika siswa beraktivitas.

D. Mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pelaksanaan tes Covid-19 secara masif juga pelacakan kontak di sejumlah tempat yang dinilai rawan penularan, seperti asrama-asrama pendidikan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.

4. Aparatur Sipil Negara/ASN yang menjadi pimpinan tinggi di pemerintahan daerah termasuk paling rentan dipolitisasi sehingga berpotensi terjadi ketidaknetralan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah dikarenakan hingga 8 Juli 2020 Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN terdapat 404 aduan terkait ASN, respon Ketua MPR RI :

A. Mengingatkan kepada seluruh ASN agar berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politisasi Pilkada dan tetap bersikap netral, mengingat posisi ASN sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara.

B. Mendorong pemerintah melakukan langkah pencegahan terjadinya politisasi ASN demi kepentingan dalam Pemilu/Pilkada, dikarenakan ketidaknetralan ASN terjadi bisa terjadi sebab adanya sumber daya yang besar, seperti fasilitas maupun anggaran.

C. Mendorong Pemerintah Daerah dan dinas-dinas di daerah untuk memiliki merit sistem yang matang, guna mencegah terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan ASN.

D. Mendorong pemerintah untuk memperkuat peran dan kewenangan KASN dalam memberikan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN dalam hal memberantas dan memberikan sanksi perihal ketidaknetralan ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *