Jakarta, b-Oneindonesia – Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa Anugerah Meritokrasi 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan bukti reformasi birokrasi berjalan di Sekretariat Jenderal MPR.
“Anugerah ini merupakan wujud nyata bahwa reformasi birokrasi berjalan di Setjen MPR,” kata Ma’ruf Cahyono setelah Sekretariat Jenderal MPR mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Anugerah Meritokrasi, menurut Ma’ruf Cahyono, bukan hanya wujud capaian prestasi sistem pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setjen MPR, melainkan juga bagian dari upaya melakukan reformasi birokrasi.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah itu berharap agar, ke depannya, sistem pembinaan ASN di lingkungan Setjen MPR dapat mewujudkan para ASN yang profesional, netral, dan mampu melayani para anggota MPR dan masyarakat, sebagai sistem pendukung tugas-tugas dan kewenangan konstitusional MPR.
Menurut pria asal Banyumas itu, Anugerah Meritokrasi menjadi instrumen yang mendukung upaya pembinaan ASN secara lebih transparan dan akuntabel, sehingga melahirkan para ASN yang memiliki kompetensi di bidangnya melalui satu sistem yang betul-betul menghargai prestasi kerja.
Anugerah ini juga akan memudahkan bagi Setjen MPR untuk menempatkan para ASN sesuai dengan kompetensi umum maupun bidang yang dimilikinya,” tuturnya.
Dengan kompetensi yang dimiliki, Ma’ruf Cahyono yakin tugas-tugas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kinerja dengan lebih maksimal.
Anugerah Meritokrasi akan memberikan kemandirian bagi sistem pembinaan PNS di lingkungan Setjen MPR untuk bisa menentukan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan kebutuhan dan melalui suatu alat ukur yang sudah ditentukan dalam sistem.
“Harapannya, penghargaan ini akan terus memacu semangat untuk meningkatkan sistem pembinaan ASN Setjen MPR RI sebagai pelaksanaan dari manajemen PNS, sehingga melahirkan sumber daya manusia (berupa, red.) aparatur dan para birokrat yang dapat bekerja secara profesional meskipun ruang lingkup tugas layanannya berada dalam lembaga politik (legislatif),” tuturnya.
Adapun tantangan yang dihadapi dalam menerapkan sistem merit, menurut Ma’ruf Cahyono, adalah kualitas dari SDM aparatur untuk memberikan suatu layanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota MPR maupun masyarakat.
Tantangan selanjutnya adalah kebutuhan SDM yang masih kurang kuantitasnya. Guna menutupi kekurangan tersebut, maka perlu meningkatkan kualitas SDM sehingga diharapkan jumlah yang terbatas tidak menjadi kendala dalam tugas pelayanan.
“Kekurangan jumlah ASN dapat ditutupi dengan meningkatkan SDM yang berkualitas,” ujarnya.
Selanjutnya, tantangan ketiga adalah lembaga politik memiliki tugas-tugas yang sangat dinamis, sehingga dengan sistem merit, Setjen MPR mampu melaksanakan pembinaan ASN secara transparan dan akuntabel.
“Sehingga dapat beradaptasi dan dipercaya,” kata Ma’ruf Cahyono.